Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak tujuh narapidana (napi) kasus narkoba kabur dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024) dini hari. Adapun ketujuh tahanan itu kabur seusai menjebol teralis besi kamar hunian yang kemudian melewati gorong-gorong yang terhubung dengan bagian luar rutan.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi pada Rabu (13/11/2024) malam, terlihat gorong-gorong yang gelap tingginya sekitar 50 cm dengan air mengalir yang tidak begitu deras.
Kemudian di seberang gorong-gorong tersebut yang merupakan Jalan Percetakan Negara terdapat pos keamanan dan saat ini tidak ada orang satu pun yang terlihat.
Diketahui, ketujuh orang napi kasus narkoba yang kabur yakni Murtala, Maulana, Wahyudin, Agus Salim, Jamaludin, Annas Al Karim serta Meri Janwar.
Insiden kaburnya tujuh orang tahanan itu diketahui sekitar pukul 07.50 WIB saat dilakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dan regu jaga pagi hari.
Petugas yang curiga dengan kondisi kamar 16 Blok S yang dalam keadaan terkunci dari dalam langsung mendobrak kamar hunian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati tujuh napi telah kabur dengan cara menjebol teralis besi kamar hunian dan turun menggunakan kain.
Tak sampai situ, ketujuh napi kasus narkoba tersebut berhasil kabur dengan cara melewati gorong gorong yang terhubung dengan bagian luar rutan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan, dari tujuh tahanan yang kabur, enam orang masih berstatus terpidana sementara satu orang lainya telah menjadi narapidana.
Selain masih melakukan penelusuran, pihak rutan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari dan menangkap kembali tujuh orang tahanan yang kabur melalui gorong-gorong tersebut.