Bisnis.com, JAKARTA – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerapkan bantuan tunai langsung (BLT) pada subsidi listrik agar penyerapannya lebih tepat sasaran bagi masyarakat dalam kategori miskin.
Untuk mendukung rekomendasi tersebut, pihaknya telah memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berbasis NIK sebagai target penerima subsidi listrik yang ditujukan untuk masyarakat miskin. Hal ini ditujukan agar program subsidi pemerintah lebih tepat sasaran.
Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan mengatakan subsidi lewat BLT atau subsidi langsung ke konsumen dapat lebih optimal dibandingkan subsidi listrik yang selama ini diberikan untuk membayar PT PLN (Persero).
“Itu namanya subsidi konsumen, yang ditarget yang dikasih. Makanya kita bilang ESDM yang kelola datanya, jangan PLN dia BUMN, badan usaha dia gak berkepentingan, mau miskin mau ngga, pokoknya kasih aja yang penting terjual,” kata Pahala di Kantor KPK C1 Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Pihaknya membeberkan data bahwa terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun per bulan imbas subsidi listrik yang tidak tepat sasaran menyasar ke 10,6 juta pelanggan PT PLN yang tidak masuk dalam kategori miskin.
Angka tersebut didapatkan dari survei pencatatan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mencatat sebanyak 33 juta masyarakat penerima subsidi listrik 450 VA dan 900 VA pada 2023.
“Ada kemungkinan kalau terus dijalanin, tergantung kecepatan PLN ya kan, sudah 2 tahun kita minta, kalau dia cepat konversi ID pelanggan nya jadi NIK, cepat dipadankan dengan dukcapil dan DTKS, dugaan kta terus bertambah,” tuturnya.
Dalam hal ini, Stranas PK menekankan pentingnya peninjauan kembali Permen ESDM 3/2024 di mana terdapat pasal yang memungkinkan otomasi pemindahan pelanggan 900 VA non subsidi menjadi 900 VA subsidi jika teridentifikasi padan dengan DTKS.
Pahala menerangkan, dalam harmonisasi Permen ESDM ini, pihaknya sudah mengajukan bahwa pemindahan pelanggan tidak dilakukan dengan cara otomasi tetapi menggunakan mekanisme pengajuan.
“Masalahnya ESDM nya selama ini udah gak kelola data, cuma nyiapin kuota, Rp37 triliun tahun ini udah kasih ke PLN, ngutang itu juga. Jadi PLN sendiri yang kelola data, sekarang PLN disuruh misahin miskin atau ngga, lah dia gak mau pusing,” pungkasnya.