Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pria di Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, nekat membakar rumahnya sendiri pada Rabu (15/5/2024) malam. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, setelah pelaku mengonsumsi minuman keras dan cekcok dengan istrinya.
Pelaku yang diketahui bernama Bayu (31) membakar rumahnya dengan menggunakan bensin. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, rumah pelaku mengalami kerusakan parah.
Menurut Karseno, Kepala Dusun setempat, Bayu sebelumnya cekcok dengan istrinya di rumah. Dalam keadaan emosi, Bayu kemudian mengambil bensin dan membakar kandang ternak dan rumahnya. Warga sekitar yang panik berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Saat kami datang, api sudah membakar rumah. Kami bersama warga berusaha memadamkan api. Pemilik rumah sebelumnya cekcok dengan istrinya. Pemilik rumah kabur, ada yang bilang ke sungai,” ujar Karseno.
Kapolsek Geneng, AKP Dandung Setiawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku membakar rumahnya setelah cekcok dengan istrinya dan terpengaruh minuman keras.
“Dari laporan warga, awalnya kebakaran rumah. Ternyata dibakar oleh suaminya setelah cekcok dengan istrinya. Pelaku juga terpengaruh miras. Dibakar dengan bensin,” jelas Dandung.
Saat kejadian, istri pelaku, Sutarti, 28 tahun, sedang berada di rumah mertuanya bersama anaknya yang masih berusia 3 tahun. Setelah api padam, petugas kepolisian melakukan olah TKP. Kasus pembakaran rumah ini kini ditangani Polsek Geneng.
Motif pelaku membakar rumahnya sendiri masih didalami oleh pihak kepolisian. Namun, diduga kuat pelaku nekat membakar rumahnya karena kesal setelah cekcok dengan istrinya.
“Motif pelaku masih kami dalami. Dugaan awal, pelaku kesal setelah cekcok dengan istrinya,” kata Dandung.
Bayu, pelaku pembakaran rumah, berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Ia kini ditahan di Polsek Geneng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [fiq/ian]