Sebelumnya, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan perusahaannya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Namun, 2.500 orang karyawan tersebut diliburkan sementara.
Dia menuturkan, hal ini sekaligus menjawab kabar yang beredar di masyarakat. Menurut dia, langkah itu dilakukan imbas dari kurangnya bahan baku.
“Sritex tidak melakukan PHK, dan dalam status kepailitan ini, tetapi Sritek telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” kata Iwan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia menegaskan, manajemen perusahaan masih berusaha agar Sritex tetap bisa melakukan produksi dengan pasokan bahan baku yang cukup.
“Manajemen itu selalu melihatnya adalah keberlangsungan usaha dan melanjutkan usaha ini dan tidak ada PHK, jadi jelas,” tegas Iwan.
Tak Ada PHK Massal
Ditempat yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan kembali tidak ada PHK massal Sritex.
“Tadi dipertegas lagi bahwa tidak ada PHK, artinya saya ingin menjawab isu liar yang tidak bertanggung jawab ini bahwa tidak ada PHK,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut usai menerima keterangan tadi, Immanuel berencana menyambangi pabrik Sritex pekan ini. Tujuannya, memastikan tidak adanya PHK karyawan di perusahaan tekstil raksasa tersebut.
“Saya mau memastikan pak nanti, Saya akan datang ke tempat bapak ya untuk memastikan bahwa benar tidak ada, karena saya tidak mau, ini tanggung jawab publik saya nih, tanggung jawab publik saya cuman hanya, kemarin saya memastikan tidak ada, saya panggil Bapak sekarang, saya nanti datang kesana ya,” tuturnya.