Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (tengah) ditemani pejabat tinggi Kementerian Hukum meresmikan layanan Social Enterprise di Kantor Kemenhum, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto Radio Elshinta Rizki Rian Saputra
Layanan pencatatan Social Enterprise online diluncurkan
Dalam Negeri
Nandang Karyadi
Rabu, 13 November 2024 – 14:07 WIB
Elshinta.com – Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum secara resmi meluncurkan layanan pencatatan bagi social enterprise dalam sistem AHU Online.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung penuh social enterprise atau kewirausahaan sosial sebagai kekuatan baru dalam membangun ekonomi berbasis dampak sosial.
“Peluncuran layanan pencatatan ini adalah langkah konkret yang menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mendukung social enterprise sebagai aktor yang tidak hanya mementingkan profit, tetapi juga kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujar Supratman saat meresmikan layanan pencatatan social enterprise di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Lebih lanjut, Supratman mengatakan bahwa peluncuran ini dinilai sebagai tonggak penting dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mendukung kewirausahaan.
Bahkan dengan adanya layanan ini, kata Supratman, Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor-sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan lingkungan.
“Kami ingin social enterprise di Indonesia mendapatkan pengakuan yang layak dan dukungan untuk terus berkembang dalam ekosistem yang kondusif,” tambahnya.
Sebagai informasi Ditjen AHU telah merancang sistem pencatatan yang memungkinkan para pelaku social enterprise untuk memperoleh status badan hukum dan terdaftar dalam kategori khusus di sistem AHU Online.
Sistem ini diharapkan akan memberikan akses yang lebih mudah bagi para pelaku usaha sosial dalam pengelolaan badan hukum mereka, mulai dari proses pendirian hingga pelaporan dampak sosial melalui impact reporting dan impact measurement.
Supratman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam mendukung keberhasilan social enterprise, dengan membangun ekosistem social enterprise yang kuat di Indonesia.
“Melalui kolaborasi, kita bisa memperkuat dukungan bagi social enterprise untuk menghadirkan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan layanan Social enterprise, Ditjen AHU tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan. (Rir)
Sumber : Radio Elshinta