Jakarta, Beritasatu.com – Penahanan Meirizka Widjaja, ibunda dari Gregorius Ronald Tannur bakal pindah ke Jakarta dari Surabaya dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Sesuai info dari penyidik, rencananya besok (pindah tempat tahanan),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dihubungi Rabu (13/11/2024).
Harli beralasan, pemindahan tempat tahanan ibunda dari Ronald Tannur dilakukan guna mempermudah proses penyidikan kasus tersebut. “Dipindah tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta dalam rangka efektivitas penyidikan,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kejagung pun telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara Ronald Tannur, LR juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Terbaru, Kejagung menetapkan ibunda dari Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap.