Kendari (ANTARA) – Sulawesi Tenggara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki ratusan pulau, tepatnya terdapat 590 pulau. Dari 15 kabupaten dan dua kota di Sultra, sembilan di berada di pulau dan delapan di daratan.
Oleh karena itu, identitas masyarakat Sultra pun cenderung dibentuk dari karakter kewilayahan: daratan dan kepulauan. Identitas daratan-kepulauan pun menjadi konsep penting dalam dinamika politik dan sosial di provinsi ini.
Bahkan dalam praktik perpolitikan, identitas tersebut dijadikan “modal” oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra untuk membawa kepentingan mereka demi mendapat dukungan serta suara berdasarkan kesamaan identitas tersebut.
Memasangkan duet calon gubernur dan wakil gubernur dari wilayah daratan dan kepulauan memang sudah menjadi tradisi politik di provinsi tersebut.
Dalam Pilkada 2024, misalnya, ada empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra: Ruksamin-Sjafei Kahar; Andi Sumangerukka-Hugua; Lukman Abunawas-La Ode Ida; dan Tina Nur Alam-Ihsan Taufik Ridwan.
Keempat pasangan ini semuanya mengusung identitas daratan-kepulauan, mulai dari pasangan Ruksamin yang merupakan sosok yang mewakili daratan berasal dari Konawe Utara dan pasangannya Sjafei Kahar yang berasal dari Buton dan mewakili kepulauan.
Andi Sumangerukka mewakili daratan karena berasal dari Suku Bugis, dan pasangannya Hugua berasal dari Wakatobi dan mewakili kepulauan.
Selanjutnya Lukman Abunawas mewakili daratan karena berasal dari Suku Tolaki dan pasangannya La Ode Ida berasal dari Muna yang mewakili kepulauan.
Terakhir pasangan Tina Nur Alam-Ihsan Taufik Ridwan, Tina yang berasal Suku Tolaki mewakili daratan dan Ihsan berasal dari Muna yang mewakili kepulauan.
Paket pasangan berdasarkan identitas daratan-kepulauan ini juga terlihat pada Pilkada 2018, yakni pasangan calon Ali Mazi-Lukman Abunawas (kepulauan-daratan), pasangan calon Asrun-Hugua (daratan-kepulauan), pasangan calon Rusda-Syafei Kahar (daratan-kepulauan).
Karena praktik perpolitikan dengan resep “mengawinkan” tokoh daratan dengan kepulauan tersebut telah dilakukan secara turun-temurun, kebiasaan ini akhirnya menjadi landasan bagi para elite politik ketika akan mengusung calonnya untuk bertarung di pilkada.
Praktik politik identitas daratan-kepulauan selama ini masih diterima oleh masyarakat dan tidak dilihat sebagai ancaman konflik, bahkan dijadikan syarat mutlak jika ingin bertarung di Pilkada Sultra karena dibungkus dengan niat untuk pemerataan program dan pembangunan.
Memadukan dua identitas tersebut juga dilakukan untuk memastikan keseimbangan kekuasaan dan mendapatkan dukungan dari kedua wilayah, serta mencegah dominasi satu kelompok suku atas yang lain.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra tercatat 1.876.792 daftar pemilih tetap (DPT) pada pilkada di Bumi Anoa, dengan komposisi DPT di daratan sebanyak 1.170.469 pemilih dan 706.323 pemilih di kepulauan.
Suku asli yang ada di Sultra yakni Suku Tolaki, Buton, Muna, Wawonii, dan Moronene.
Sementara suku pendatang, yakni Suku Bugis, Makassar, Toraja, Jawa, Bali, dan Bajau. Adapun yang menjadi mayoritas adalah Suku Bugis dari Sulawesi Selatan.
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024