Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Sapto Harjono, mengatakan aduan warga yang masuk ke kanal ‘Lapor Mas Wapres’ bakal dianalisis terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.
Menurut Sapto, tindaklanjut aduan warga yang masuk ke Setwapres RI bakal dilakukan bersama dengan kementerian/ lembaga, dan pemerintah daerah.
“Kita melihat konteks permasalahannya seperti apa, kemudian kewenangannya seperti apa, dan tindak lanjutnya adalah koordinasi dengan seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah,” kata Sapto di Kompleks Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Sapto bilang, warga yang sudah menyampaikan aduan bisa mengecek progres penanganan laporan di laman lapormaswapres.lapor.go.id. Warga, bisa memasukkan nomor registrasi yang diberikan staf Setwapres saat menyampaikan laporan.
“Nah melalui nomor tadi mereka bisa mengecek sejauh mana penanganannya dan untuk standar pelayanan kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian lembaga dan pemerintah daerah,” katanya.