Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bareskrim Sita Aset Judi Online Internasional Senilai Rp36,8 Miliar

Bareskrim Sita Aset Judi Online Internasional Senilai Rp36,8 Miliar

GELORA.CO – Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya menyita aset senilai Rp36,8 miliar terkait kasus judi online internasional.

“Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Himawan menjelaskan pemblokiran aset ini merupakan hasil dari pengusutan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judi online internasional yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian mulai dari slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, dan permainan lainnya.

“Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” jelasnya.

Dia menyebut pemblokiran aset ini merupakan bentuk komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang kerap meresahkan masyarakat. Himawan mengatakan pihaknya masih terus mendalami dan melacak aset-aset lain terkait dengan jaringan situs judi online. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs judi online atau online Slot8278 pada Jumat (8/11). Brigjen Himawan menerangkan penyitaan aset itu merupakan bagian dari tindakan tegas Bareskrim dalam menindak aktivitas judi online.

“Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal,” kata Himawan, dikutip Antara, Sabtu (9/11).

Himawan memastikan penyidik siber Bareskrim Polri akan melacak berbagai aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278. 

Penyitaan aset ini merupakan tindak lanjut pengungkapan perjudian daring terhadap laman slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL, serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar.

Penyitaan aset kali ini, kata dia, dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian daring laman Slot8278, yang dikenal sebagai salah satu situs judi daring jaringan internasional yang dikendalikan warga negara China.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs itu.