Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Komisi V DPR ingin Kemenhub awasi harga tiket pesawat jelang Natal

Komisi V DPR ingin Kemenhub awasi harga tiket pesawat jelang Natal

Jakarta (ANTARA) –

Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah ingin Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengawasi ketat harga tiket pesawat agar tidak melambung menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

 

Pria yang kerap disapa Ijeck itu juga meminta Kemenhub untuk menekan harga tiket pesawat yang jauh berbeda dengan negara-negara tetangga, serta memperketat pengawasan angkutan transportasi.

 

“Ini sudah menjadi isu yang sangat lama. Dan kami bersyukur, Presiden Prabowo Subianto sangat fokus untuk melihat bagaimana harga tiket nanti bisa menyerupai negara-negara tetangga Indonesia,” kata Ijeck saat rapat kerja Komisi V DPR dengan Kemenhub di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu.

 

Ia membeberkan, harga tiket pesawat yang tinggi masih menjadi pekerjaan rumah Kemenhub untuk menyelesaikannya, sehingga ke depan harus membawa angin segar guna mempermudah masyarakat menggunakan transportasi udara itu.

 

Selain harga tiket, lanjut Ijeck, Kemenhub dan seluruh jajarannya diminta untuk memperketat pengawasan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang mengoperasikan angkutan transportasi baik darat, laut, dan udara.

 

Hal ini bertujuan menekan angka kecelakaan yang masih dalam kategori tinggi, khususnya angkutan darat.

 

Menurut Ijeck, kecelakaan kendaraan di jalanan masih tinggi dan dirinya yakin Korlantas Polri mempunyai data kecelakaan itu.

 

“Kami harapkan ada peningkatan pengawasan, karena harus sudah ada pemetaan daerah mana saja yang masyarakatnya banyak merayakan Natal, sehingga Kemenhub harus fokus di situ,” ujar dia.

 

Ijeck menambahkan, dengan tidak adanya lagi jembatan timbang membuat Kemenhub hingga dinas perhubungan di daerah harus memperketat pengujian kendaraan bermotor atau KIR terhadap angkutan yang over kapasitas.

 

Kelayakan kendaraan berat melalui KIR itu, tambah dia, harus benar-benar diperhatikan karena masih banyak angkutan barang-barang seperti truk yang melebihi daya angkut muatan.

 

“Ini juga kaitannya berhubungan dengan kerusakan jalan, seperti yang kami sampaikan ke Kementerian PU yang lalu, jadi KIR ini harus benar-benar diperhatikan untuk kendaraan angkutan-angkutan beban berat,” kata Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023 itu.

 

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024