Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

7 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Jebol Teralis Kamar Mandi dan Masuk Gorong-Gorong

7 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Jebol Teralis Kamar Mandi dan Masuk Gorong-Gorong

Jakarta: Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat pada Selasa dini hari, 12 November 2024. Para tahanan yang melarikan diri tersebut berinisial AAK, J, W, MJ, M, MAU, dan AS.

Para narapidana ini kabur dengan cara yang terbilang nekat, yakni menjebol teralis besi di kamar mandi, lalu masuk ke gorong-gorong hingga ke luar area Rutan.

Baca juga: Kabur 11 Hari, Napi Berhasil Ditangkap di Kampung Halaman

Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Agung Nurbani, mengonfirmasi kabar pelarian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak Rutan kini bekerja sama dengan kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengejar para tahanan yang melarikan diri.

“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri,” ujar Agung, Selasa, 12 November 2024.

Agung memaparkan, ketujuh tahanan yang kabur ini berhasil membobol teralis besi di kamar mandi rutan, kemudian melompati area kamar mandi dan menuju gorong-gorong. Mereka lalu menjebol kembali teralis di dalam gorong-gorong dan melarikan diri ke arah timur Rutan.

“Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan,” jelasnya.

Saat ini, pihak Rutan dan Ditjenpas tengah melakukan pengecekan terhadap kondisi kamar, penyisiran area sekitar, dan pemeriksaan intensif kepada petugas jaga yang bertugas pada malam kejadian. Koordinasi juga dilakukan dengan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi lebih lanjut.

“Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas,” kata Agung.

Jakarta: Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat pada Selasa dini hari, 12 November 2024. Para tahanan yang melarikan diri tersebut berinisial AAK, J, W, MJ, M, MAU, dan AS.
 
Para narapidana ini kabur dengan cara yang terbilang nekat, yakni menjebol teralis besi di kamar mandi, lalu masuk ke gorong-gorong hingga ke luar area Rutan.
 
Baca juga: Kabur 11 Hari, Napi Berhasil Ditangkap di Kampung Halaman
Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Agung Nurbani, mengonfirmasi kabar pelarian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak Rutan kini bekerja sama dengan kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengejar para tahanan yang melarikan diri.
 
“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri,” ujar Agung, Selasa, 12 November 2024.
 
Agung memaparkan, ketujuh tahanan yang kabur ini berhasil membobol teralis besi di kamar mandi rutan, kemudian melompati area kamar mandi dan menuju gorong-gorong. Mereka lalu menjebol kembali teralis di dalam gorong-gorong dan melarikan diri ke arah timur Rutan.
 
“Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan,” jelasnya.
 
Saat ini, pihak Rutan dan Ditjenpas tengah melakukan pengecekan terhadap kondisi kamar, penyisiran area sekitar, dan pemeriksaan intensif kepada petugas jaga yang bertugas pada malam kejadian. Koordinasi juga dilakukan dengan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi lebih lanjut.
 
“Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas,” kata Agung.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(DHI)