Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan siap melakukan penyesuaian alias revisi aturan maupun kebijakan dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto.
Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menyampaikan sesuai dengan Asta Cita milik Prabowo, terdapat program reformasi tata kelola perpajakan yaitu meningkatkan pendapatan negara baik dari pajak maupun bukan pajak untuk pertumbuhan anggaran pemerintah.
Kebijakan lainnya yang menjadi sorotan terkait bagaimana mencegah kebocoran pendapatan negara dan pajak di bidang sumber daya alam dan komoditas bahan mentah. Selain itu, penyesuaian regulasi terkait eksentifikasi dan intensifikasi perpajakan agar menjadi stimulan yang lebih baik bagi dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan investasi di sektor riil.
“Kami dari Ditjen Pajak siap menyesuaikan berbagai macam regulasi dan juga kebijakan-kebijakan untuk mendukung visi misi dari Kabinet Merah Putih dan juga visi-misi dari presiden dan wakil presiden,” ujarnya dalam acara Regular Tax Discussion oleh Ikatan Akuntan Indoensia (IAI), Selasa (12/11/2024).
Meski demikian, Nufransa tidak menjelaskan secara rinci regulasi atau kebijakan apa yang akan diubah dalam waktu dekat untuk mendukung program-program Prabowo.
Sebagaimana diketahui, terdapat berbagai macam program strategis seperti swasembada pangan, pengadaan perumahan, perluasan lapangan kerja, yang membutuhkan kebijakan perpajakan yang juga strategis.
Adapun dalam waktu dekat, Ditjen Pajak diketahui akan meluncurkan Core Tax Administration System (CTAS) pada awal 2025 sebagai bentuk reformasi perpajakan.
Per 31 Oktober 2024, pemerintah cukup ‘ngos-ngosan’ karena capaian penerimaan pajak baru 76,3% dari target tahun ini atau setara dengan Rp1.517,53 triliun dari target Rp1.988,9 triliun.
Bahkan, rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto atau PDB ‘hanya’ mencapai 9,48% per Kuartal III/2024. Di mana berdasarkan data yang Bisnis olah, PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp16.463,7 triliun hingga Kuartal III/2024 atau selama Januari—September 2024.