Surabaya (beritajatim.com) –Pemberitaan warga Sampang yang gagal haji mencuat akhir-akhir ini membuat BRI Regional Office Surabaya, melalui BRI Branch Office Sampang, Madura, melakukan klarifikasi.
“Klarifikasi ini penting kami lakukan agar informasi yang beredar di masyarakat berimbang dan benar. Sehingga masyarakat terutama para nasabah BRI merasa nyaman. Sebab BRI bekerja secara profesional dan terukur sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkap Rahmat Salim, Pemimpin Cabang BRI Sampang, Kamis (16/5/2024).
Untuk itu, lanjut Rahmat, pihaknya telah melakukan penelusuran di mana nasabah yang bersangkutan melakukan penyetoran awal Dana Haji pada Januari 2012. Dan seterusnya dilakukan dengan mekanisme dicicil hingga Desember 2012.
Selain itu, BRI juga telah melakukan mediasi dengan nasabah tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama setempat, di mana dengan mekanisme setoran tersebut nasabah yang bersangkutan belum bisa berangkat Haji tahun 2024. Namun tetap akan berangkat sesuai dengan kuota haji yang telah ditetapkan.
“BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnisnya. Kami berharap, dengan klarifikasi ini semua nasabah merasa lebih nyaman dan aman dalam memanfaatkan berbagai produk dan layanan BRI,” tutup Rahmat. [rea/ian]