Bisnis.com, JAKARTA – Kecelakaan beruntun terjadi di jalan Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (11/11/2024).
Setidaknya ada 17 kendaraan terlibat dalam kecelakaan dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
“Jumlah korban satu meninggal dunia, kemudian delapan luka, tapi nanti terus akan dicek,” kata Akhmad Wiyagus usai mengikuti rapat kerja Polri dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Berikut ini sederet fakta kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang:
1. Diduga Rem Blong
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan truk yang diduga mengalami rem blong hingga menyebabkan menabrak belasan kendaraan di depannya.
“Sementara penyebab pasti kecelakaan belum diketahui, namun diduga itu diakibatkan karena rem blong. Jadi ada truk yang membawa muatan cukup berat rem nya blong sehingga menabrak kendaraan di depannya,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Senin.
2. Polisi Telah Mengamankan Sopir
Polisi telah mengamankan sopir truk trailer berinisial R (43) dalam peristiwa kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, sopir truk itu saat ini masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit setempat imbas dari kecelakaan tersebut.
“Sopir saat ini sudah diamankan, karena mengalami luka dirawat di RS dan dalam pengawasan Polres Purwakarta,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
3. Puluhan Korban, 1 Meninggal Dunia
Jules menambahkan, bahwa saat ini keseluruhan korban kecelakaan Tol Cipularang sudah dilarikan di dua rumah sakit, yaitu RS Abdul Rozak dan RS Siloam.
“Keseluruhan korban yang meninggal dan luka masih dalam perawatan di RS Abdul Rozak maupun Siloam,” tambahnya.
Di sisi lain, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan bahwa total korban dalam peristiwa beruntun ini mencapai 29 orang.
Perinciannya, satu meninggal dunia, empat luka berat dan 24 orang mengalami luka ringan.
“Korban ada 29 orang. Perinciannya 1 MD, 4 LB dan 24 LR,” ujar Lilik.
4. Besaran Santunan Jasa Raharja
PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang) mendapatkan santunan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Sementara itu, bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (11/11/2024).