Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Joe Biden sepertinya terpaksa gigit jari setelah Senat Amerika Serikat gagal meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pendanaan bantuan untuk konflik termasuk Ukraina dan Israel.
Senat menggelar pemungutan suara untuk RUU ini pada Rabu (6/12).
Hasilnya, sebanyak 49 senat mendukung dan 51 yang lain menolak RUU tersebut. Menurut aturan di AS, untuk meloloskan RUU perlu dukungan 100 senat.
Penolakan ini mayoritas muncul dari anggota senat Partai Republik.
RUU tersebut akan memberikan sekitar US$50 miliar atau Rp776 triliun untuk Ukraina. Dana ini mencakup bantuan di bidang keamanan, kemanusiaan, dan ekonomi.
RUU itu juga mengatur bantuan untuk Israel sebagai upaya memerangi Hamas di Gaza sebesar US$14 miliar atau sekitar Rp217 triliun.
Partai Republik punya pandangan sendiri terkait bantuan AS. Mereka mengklaim lebih penting memperjuangkan kebijakan imigrasi yang lebih ketat dan kontrol terhadap perbatasan selatan.
Pemimpin Partai Republik di Senat, Mitch McConnell, mengatakan pemungutan suara kali itu untuk menunjukkan bahwa Republik tak main-main dengan komitmen mereka.
“Pemungutan suara hari ini diperlukan bagi pemimpin Partai Demokrat untuk mengakui bahwa anggota Senat dari Partai Republik bersungguh-sungguh dengan apa yang kami katakan,” kata McConell, dikutip Reuters.
Dia kemudian berujar,”Kalau begitu mari kita pilih. Dan akhirnya kita mulai memenuhi prioritas keamanan nasional Amerika, termasuk di sini, di dalam negeri.”
Jika RUU ini lolos di Senat, draf tersebut masih memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat yang dikuasai Partai Republik.
Anggota Kongres Partai Republik dan Demokrat berdebat selama berbulan-bulan tentang permintaan Presiden AS Joe Biden terkait pendanaan bagi Ukraina dan Israel.
(isa/bac)
[Gambas:Video CNN]