Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ramai Video Jaksa Diduga Geledah Stafsus Budi Arie, Kapuspenkum: Kejaksaan Tidak Tangani Judol

Ramai Video Jaksa Diduga Geledah Stafsus Budi Arie, Kapuspenkum: Kejaksaan Tidak Tangani Judol

Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut pihaknya tidak mengambil wewenang menangani kasus judi daring (online/judol). Apalagi mengambil tindakan melakukan penggeledahan untuk menyita barang bukti terkait kasus itu.

Bantahan itu muncul seusai ramai beredar video dengan narasi penggeledahan ruang staf khusus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Dalam video itu, terlihat petugas yang melakukan penggeledahan mengenakan seragam Kejaksaan Agung tepatnya staf Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik perkara judol bukan (dari pihak) Kejaksaan,” kata Harli saat dihubungi Beritasatu.com pada Minggu (10/11/2024) melalui pesan singkat.

Video itu salah satunya diunggah ulang oleh akun milik politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Terlihat sejumlah petugas berseragam dengan logo Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lemari besi berisikan uang tunai.

Lewat unggahan itu Sahroni menyebut isu penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung berkaitan dengan pemberantasan judi daring (online/judol). Ia turut bertanya apakah unggahan serta informasi yang didapatkannya benar terjadi.

“Tidak benar, kita tidak ada melakukan penggeledahan (ruang staf khusus Budi Arie),” ujarnya.

Harli menduga rekaman penggeledahan yang beredar adalah kegiatan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang Duta Palma Group. Berdasarkan keterangan resmi pada 2 Oktober 2024, Kejaksaan Agung memang melakukan penggeledahan di gedung Palma Tower.

Salah satu lokasi penggeledahan adalah ruangan kantor PT Asset Pacific yang terletak di lantai 22, 23, 24, serta basement 1. Hasilnya tim penyidik Jampidsus mengumpulkan barang bukti uang tunai dari beragam valuta asing senilai Rp 304,5 miliar.

Barang bukti uang tunai itu ditemukan disimpan dalam beberapa filling cabinet. Isinya sesuai dengan rekaman video yang beredar di media sosial serta diunggah ulang oleh Sahroni dalam akun instagram miliknya.