Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menko Polkam Sudah Memetakan Wilayah Rawan Pilkada 2024

Menko Polkam Sudah Memetakan Wilayah Rawan Pilkada 2024

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, pemerintah sudah memetakan wilayah rawan Pilkada 2024 guna mengantisipasi situasi tidak kondusif.

Menko polkam mengungkapkan, Polri sudah membuat indeks kerawanan yang mungkin timbul saat pelaksanaan pilkada pada 27 November mendatang. “Ada beberapa indeks kerawanan yang sudah disampaikan oleh Polri, dan itu bisa menjadi pedoman (wilayah rawan pilkada 2024),” kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan di Jakarta, Minggu (10/11/2024) dilansir Antara.

Meski begitu, dia enggan menyampaikan wilayah mana saja yang rawan Pilkada 2024. Dia lebih memilih memantau perkembangan dan informasi dari Polri. “Mungkin kalau saya sampaikan, agak sensitif. Namun, kami sudah siap karena sudah dipetakan,” ujar jenderal purnawirawan Polri tersebut.

Budi Gunawan menegaskan, pemerintah juga sudah membuat semacam satuan kerja (desk) khusus untuk menangani Pilkada 2024 serta berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemangku kepentingan terkait.

Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi situasi tidak kondusif, serta membantu menyukseskan pelaksanaan pilkada di semua wilayah. “Kami sudah membentuk desk pilkada. Semua sudah siap mengantisipasi daerah atau titik-titik rawan, itu belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya,” kata dia.

Pada 27 November mendatang, masyarakat Indonesia secara serentak melakukan pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, dan provinsi. Setelah itu, KPU daerah masing-masing akan melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.

Pascapenetapan pemenang pilkada oleh KPU, proses masih terus berlanjut dengan diberikan waktu penyelesaian sengketa pemilihan, hingga akhirnya pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara itu, pelantikan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih dan pasangan wali kota/wakil wali kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

Dari keseluruhan daerah di Indonesia, ada sejumah wilayah rawan pilkada.