Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membantah narasi video yang beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah penyidik dari Kejagung yang dinarasikan menggeledah ruang staf khusus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Video itu salah satunya diunggah ulang oleh akun milik politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Terlihat sejumlah petugas berseragam dengan logo Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lemari besi berisikan uang tunai.
“Tidak benar, kita tidak ada melakukan penggeledahan (ruang staf khusus Budi Arie),” kata Harli saat dihubungi awak Beritasatu.com melalui pesan singkat pada Minggu (10/11/2024).
Harli menduga rekaman penggeledahan yang beredar adalah kegiatan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang Duta Palma Group. Berdasarkan keterangan resmi bertanggal 2 Oktober 2024, Kejaksaan Agung memang melakukan penggeledahan di gedung Palma Tower.
Salah satu lokasi penggeledahan adalah ruangan kantor PT Asset Pacific yang terletak di lantai 22, 23, 24, serta basement satu. Hasilnya tim penyidik Jampidsus mengumpulkan barang bukti uang tunai dari beragam valuta asing senilai total sekitar Rp 304,5 miliar.
Barang bukti uang tunai itu ditemukan disimpan dalam beberapa filling cabinet. Itu sesuai dengan rekaman video yang beredar di media sosial serta diunggah ulang oleh Sahroni dalam akun instagram miliknya.
Lewat unggahan itu, Sahroni menyebut isu bahwa penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung berkaitan dengan pemberantasan judi online (judol). Ia turut bertanya apakah unggahan serta informasi yang didapatkannya benar terjadi.
Di sisi lain, Harli menambahkan pihak Kejaksaan Agung tidak menurunkan tim penyidik dalam penanganan pemberantasan judi online. “Penyidik perkara judol bukan (dari pihak) kejaksaan,” katanya.