Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang pria Iran, Farhad Shakeri didakwa merencanakan pembunuhan terhadap Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Departemen Kehakiman menyebut orang tersebut diperintahkan oleh Korps Garda Revolusi Iran (IRGC).
Shakeri mengatakan diberi tugas rencana pembunuhan pada 7 Oktober 2024. Namun dia mengklaim tidak bermaksud merumuskan rencana tersebut, dikutip dari Reuters, Sabtu (9/11/2024).
Departemen Kehakiman (DOJ) menjelaskan Shakeri merupakan aset Garda Revolusi. Pria 51 tahun itu diketahui tinggal di Teheran, hingga sekarang diketahui masih bebas.
Dia tercatat pernah berimigrasi ke AS saat anak-anak. Namun akhirnya dia dideportasi pada 2008. Saat itu dia pernah dihukum karena perampokan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei menyebut klaim AS merupakan rencana menjijikan oleh Israel dan oposisi Iran. Menyebut ini akan mempersulit masalah AS dan Iran.
Sementara itu, dua orang terkait Shakeri dilaporkan juga telah mendapatkan dua dakwaan. Keduanya adalah Carlisle Rivera dan Jonathan Loadholt, asal New York, yang pernah ditemui Shakeri di penjara.
Jaksa tidak memberikan informasi soal korban. Reuters hanya menuliskan dia sebagai pengkritik keras pemerintah Iran.
Namun dari deskripsi orang tersebut adalah Masih Alinejad. Dia merupakan jurnalis dan aktivis, pernah mengkritik undang-undang penutup kepala wanita di Iran.
Dia pernah menghadapi serangkaian rencana penyerangan. Empat orang asal Iran didakwa karena rencana penculikannya pada 2021 dan setahun kemudian seorang pria ditangkap dengan senapan di luar rumahnya.
(hsy/hsy)