Jakarta, Beritasatu.com – Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.517,53 triliun per 31 Oktober 2024 atau baru 76,3% dari target penerimaan pajak sepanjang 2024.
Penerimaan pajak secara neto dan bruto berada dalam tren perbaikan pada beberapa bulan terakhir.
“Hal yang cukup menggembirakan adalah perbaikan ini sudah terjadi dalam 2 bulan terakhir (Agustus dan September 2024), alhamdulillah ini berlanjut pada Oktober,” ucap Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers “APBN Kinerja dan Fakta edisi November 2024” di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, pada Jumat (8/11/2024).
Penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun terbagi dalam empat kelompok. Pertama, pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 810,76 triliun atau 76,24% dari target APBN dengan pertumbuhan bruto negatif 0,34%. Anggito mengeklaim, kontraksi PPh nonmigas terjadi kalau dilihat secara kumulatif, tetapi kalau dilihat secara bulanan terjadi pertumbuhan positif.
“Tidak hanya melihat kepada year to date, tetapi juga kondisi turn around yang terjadi sejak September. Pada Oktober saja, PPH non-migas itu month to month-nya Rp 3,8 triliun. Ini menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan-bulan sebelum September dan Oktober,” terang dia.
Kedua, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 620,42 triliun atau 76,47% dari target APBN. Jika dilihat secara bruto, terjadi pertumbuhan 7,87%. Pertumbuhan PPN dan PPnBM selaras dengan terjaganya konsumsi dalam negeri, baik dari domestik maupun impor.
Ketiga, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 32,65 triliun atau 86,52% dari target APBN. Jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, terjadi pertumbuhan bruto 12,81%. Keempat, realisasi PPh migas sebesar Rp 53,7 triliun atau 70,31% dari target APBN. Realisasi ini menunjukkan kontraksi 8,97% dari periode yang sama 2023.
“PPh migas ini mudah-mudahan akan ada turn around juga dalam 2 bulan terakhir nantinya. Memang karena kita belum mencapai lifting minyak yang seperti yang kita fungsikan di dalam APBN,” terang Anggito.