Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kontrol Sosial Masyarakat Jadikan Situasi Kondusif

Kontrol Sosial Masyarakat Jadikan Situasi Kondusif

Lampung: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkap sejumlah kasus terkait asusila yang melibatkan anak terus menjadi perhatian. Situasi ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.

Helmy menjelaskan pengawasan yang ketat dari orang tua dan lingkungan sekitar bisa mengurangi risiko perilaku negatif pada anak.

“Keluarga harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak. Pengawasan ketat dan komunikasi terbuka sangat penting,” kata Helmy di Lampung, Sabtu, 9 November 2024.
 

Helmy meminta pihak sekolah dapat meningkatkan perhatian terhadap keamanan dan perilaku siswa selama di lingkungan sekolah. 

“Setiap anak memiliki hak untuk merasa aman di lingkungannya, terutama di sekolah. Pihak sekolah dan keluarga perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” jelasnya.

Hal ini juga sebagai penekanan di jajarannya agar serius dalam penanganan perkara untuk memulihkan kepercayaan publik. Pihaknya pun mengapresiasi masyarakat yang secara sosial mengontrol dan menjadi bagian dari Perpolisian Masyarakat hingga menciptakan kondusifitas  lampung tetap aman.

Sementara itu sejumlah elemen masyarakat juga menyampaikan apresiasi serta dukungannya terhapat kepolisian, seperti yang diungkapakan Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, Afrintina, yang menyampaikan dan memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh kepolisian khususnya Polresta Bandar lampung dalam usahanya mengungkap kebenaran dari peristiwa KDRT maupun asusila.

Hal senada juga disampaikan Putri Maya Rumanti, yang merupakan Lawyer Hotman 911 & penggiat Sosial Komunitas KDRT perempuan & anak yang secara nyata ditegaskan bahwa kasus-kasus terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam prosesnya dilakukan secara professional dan tidak di luar koridor hukum yang berlaku.

“Harapan kita kasus seperti ini harus lebih di Perhatikan lagi agar korban dapat keadilan, dan tidak juga memupuskan hak dari tersangka,” ungkap putri.

Lampung: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkap sejumlah kasus terkait asusila yang melibatkan anak terus menjadi perhatian. Situasi ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
 
Helmy menjelaskan pengawasan yang ketat dari orang tua dan lingkungan sekitar bisa mengurangi risiko perilaku negatif pada anak.
 
“Keluarga harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak. Pengawasan ketat dan komunikasi terbuka sangat penting,” kata Helmy di Lampung, Sabtu, 9 November 2024.
 

Helmy meminta pihak sekolah dapat meningkatkan perhatian terhadap keamanan dan perilaku siswa selama di lingkungan sekolah. 
“Setiap anak memiliki hak untuk merasa aman di lingkungannya, terutama di sekolah. Pihak sekolah dan keluarga perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” jelasnya.
 
Hal ini juga sebagai penekanan di jajarannya agar serius dalam penanganan perkara untuk memulihkan kepercayaan publik. Pihaknya pun mengapresiasi masyarakat yang secara sosial mengontrol dan menjadi bagian dari Perpolisian Masyarakat hingga menciptakan kondusifitas  lampung tetap aman.
 
Sementara itu sejumlah elemen masyarakat juga menyampaikan apresiasi serta dukungannya terhapat kepolisian, seperti yang diungkapakan Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, Afrintina, yang menyampaikan dan memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh kepolisian khususnya Polresta Bandar lampung dalam usahanya mengungkap kebenaran dari peristiwa KDRT maupun asusila.
 
Hal senada juga disampaikan Putri Maya Rumanti, yang merupakan Lawyer Hotman 911 & penggiat Sosial Komunitas KDRT perempuan & anak yang secara nyata ditegaskan bahwa kasus-kasus terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam prosesnya dilakukan secara professional dan tidak di luar koridor hukum yang berlaku.
 
“Harapan kita kasus seperti ini harus lebih di Perhatikan lagi agar korban dapat keadilan, dan tidak juga memupuskan hak dari tersangka,” ungkap putri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(DEN)