Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyatakan pihaknya menunda memanggil KPU, Bawaslu terkait rapat evaluasi Pemilu. Doli menyebut KPU meminta Komisi II menunda dapat lantaran saat ini masih sibuk dengan rekapitulasi suara.
“Alasan temen-temen KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk sibuknyalah,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (13/3/2024).
Oleh karena itu, Doli menyebut rapat evaluasi akan digelar pasca pengumuman resmi KPU pada 20 Maret mendatang, ia mengusulkan tanggal 21 Maret.
“Setelah tanggal 20 lah segera, saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 aja, jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi,” kata dia.
Menurut Doli, rapat nanti akan membahas semua aspek, dari Sirekap hingga aduan dan keluhan dari masyarakat.
“Semua, kan Komisi 2 selama ini intens juga baik mulai dari tahapan persiapan, dari sekitar 3 tahun yang lalu,” kata dia.
“Termasuk soal yang rame-rame, soal sirekap, terus kemudian ada soal PSU di luar negeri, ada kejadian misalnya rusuh di dalam rekapitulasi provinsi maupun kabupaten/kota, overall, semuanya kita akan evaluasi, kita kaji, dan kita dengarkan laporan,” pungkasnya