Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak permasalahan terkait narkotika dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Sigit menyebut para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas.
Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11). Jenderal Sigit menyebut 52 persen penghuni ruang tahanan merupakan pelaku narkoba.
“Kalau kita lihat, 52 persen yang menghuni lapas, yang menghuni ruang tahanan, itu kebanyakan pengguna narkoba dan pengedar,” kata Jenderal Sigit di PTIK, Jumat (8/11/2024).
Kapolri lalu menyebut banyak peredaran narkotika justru dikendalikan narapidana (napi) dari dalam lapas. Bahkan dalam beberapa kasus, kata dia, para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas untuk melancarkan aksinya.
“Sinergitas di seluruh kementerian/lembaga, khususnya kami dengan Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan, karena kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas. Karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi. Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum,” jelasnya.
Jenderal Sigit menegaskan Polri sudah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Komjen (Purn) Agus Andrianto untuk melakukan penindakan oknum petugas lapas yang terlibat. Dirinya juga akan melakukan inspeksi untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan narkotika.
Dia mengatakan kepolisian bersama pemangku kebijakan (stakeholders) terkait terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan hukum terkait narkotika. Kapolri mengajak semua kementerian dan lembaga terkait untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
“Sehingga tentunya harapan kita, kita pun betul-betul bisa bekerja keras untuk itu, mulai dari kegiatan pencegahan sampai dengan rehabilitasi. Rehabilitasi ini kami tentunya selalu mengajak agar di setiap kabupaten, provinsi, itu ada lembaga untuk melaksanakan rehabilitasi, karena saat ini masih sangat terbatas,” pungkasnya.
(wnv/jbr)