Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mantan Pacar Khianati Bandar Kripto Penipu, Kini Ikut Masuk Penjara

Mantan Pacar Khianati Bandar Kripto Penipu, Kini Ikut Masuk Penjara

Jakarta, CNBC Indonesia – Caroline Ellison mulai menjalani hukuman penjara. Ellison adalah mantan pacar Sam Bankman-Fried sekaligus saksi kunci yang membuat bandar kripto tersebut dikenai hukuman 25 tahun penjara.

Ellison melaporkan diri ke penjara federal tingkat keamanan rendah di Connecticut pada Kamis (7/11/2024) waktu setempat. Ia bakal hidup 2 tahun di balik jeruji.

Pengadilan menyatakan Ellison ikut berperan dalam kasus penipuan dan persekongkolan jahat di balik kebangkrutan FTX, platform yang sempat menjadi bursa aset kripto terbesar di dunia.

Hakim tetap memutuskan hukuman penjara ke Ellison meskipun jaksa dan pengacara memberikan rekomendasi hukuman di luar penjara. Menurut Hakim Lewis Kaplan, Ellison tetap harus dijebloskan ke penjara sebagai peringatan bagi orang lain yang berniat melakukan penipuan.

Ellison adalah mantan CEO Alameda Research, perusahaan dana kelolaan yang terafiliasi dengan FTX. Alameda menggunakan tanpa izin dana nasabah FTX sekitar US$ 8 miliar. Modal tersebut digunakan Alameda untuk diperdagangkan.

Sebulan setelah FTX bangkrut, Ellison langsung mengaku bersalah dan menerima kesepakatan dengan jaksa untuk bekerja sama.

Saat sidang pembacaan putusan hakim, Ellison membacakan pernyataan sambil menangis. Ia meminta maaf kepada orang yang “tersakiti” dan menyesal karena tidak cukup berani untuk meninggalkan FTX dan SBF.

Di sisi lain, Bankman-Fried memilih untuk menjalani sidang. Ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dan hartanya disita senilai US$ 11 miliar.

(dem/dem)