Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Tangerang akhirnya dapat meringkus DPO kasus pencabulan 12 anak panti Darusallam An Nur Kota Tangerang Yandi Supriyadi (28). Dia diamankan saat kabur ke daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Selama Yandi melarikan diri, rupanya pelaku sempat berupaya untuk mengganti identitas dan kerap berpindah-pindah tempat supaya dirinya lepas dari kejaran polisi.
“Deteksi penyidik tersangka sempat mampir ke Padang, Palembang, dan terakhir di Empat Lawang itu. Memang dia berusaha menyamarkan identitasnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/11).
Selama di Empat Lawang itu, Yandi kerap kali bersembunyi di sebuah perkebunan sekaligus bekerja di perkebunan tersebut.
Kepada penyidik, salah satu pengurus dari Yayasan Darusallam An Nur itu mengaku sempat berkomunikasi dengannya agar menyerahkan dirinya ke polisi.
“Dia juga sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri, namun tidak mau,” ungkap Ade.
Hingga kabur ke berbagai daerah, pelarian Yandi pada akhirnya terhentikan pada saat pelaku sedang berbelanja kebutuhan sehari-hari di daerah Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/11).