Jakarta: Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa sistem aplikasi milik pemerintah saat ini rentan terhadap penyisipan judi online. Menurut Hinsa, kerentanan ini sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjadikan aplikasi pemerintah sebagai media perjudian ilegal.
1. Kerentanan Sistem Pemerintah Dimanfaatkan untuk Judi Online
Banyak aplikasi yang dimiliki pemerintah tidak memiliki perlindungan keamanan yang memadai. Hal ini dimanfaatkan oleh penyusup untuk menjadikan aplikasi tersebut tempat perjudian ilegal.
“Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah karena itu kan, aplikasi yang rentan itu kan, disisipin menjadi tempatnya dia main judi online,” kata Hinsa di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 7 November 2024.
Baca juga: Video Denny Cagur Promosi Judi Online Kembali Viral, Ini Kata Polisi
2. Tidak Dipatuhinya Standar Keamanan Sistem
Hinsa menyebutkan bahwa ancaman penyusupan ini disebabkan oleh lemahnya pelaksanaan standar keamanan dalam aplikasi pemerintah. Beberapa aplikasi tidak sepenuhnya mengikuti aturan keamanan digital yang ditetapkan.
“Banyak ya, aplikasi-aplikasi pemerintah itu sistem pemerintahan itu banyak yang disisipin itu. Karena apa? Lemah, jadi dia standar-standar yang ditentukan dia tidak laksanakan sehingga judi ini menyisipkan di situ,” ujarnya.
3. Kurangnya Pemantauan dan Perbaikan Berkala
Sistem keamanan yang tidak diawasi secara berkala menjadi faktor rentannya aplikasi pemerintah terhadap penyusupan. BSSN telah memperingatkan lebih dari 1.200 sistem yang memiliki potensi kerentanan.
“Itu sudah kita lakukan dan hampir berapa yang kita ituin, sudah 1.200 yang kita sudah ingatkan dan kita suruh diperbaiki sama yang punya sistemnya,” kata Hinsa.
4. Upaya Penghapusan Melalui Komdigi
Untuk mengatasi permasalahan ini, BSSN juga meminta dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka bekerja sama untuk menghapuskan atau menutup akses aplikasi yang terinfeksi konten judi online.
“Dan kita juga minta juga ke Kominfo ini takedown, ini takedown,” tegas Hinsa.
5. Tantangan Peningkatan Keamanan Digital Pemerintah
Kerentanan sistem ini menunjukkan besarnya tantangan pemerintah dalam meningkatkan keamanan digital. Platform judi online yang terus berkembang semakin memperumit upaya menjaga keamanan aplikasi pemerintah.
6. Pentingnya Pemantauan Terus-Menerus
BSSN menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan terhadap aplikasi pemerintah. Hal ini diharapkan dapat memastikan standar keamanan tetap dijalankan dengan ketat. Dengan pengawasan yang lebih baik, BSSN berharap potensi penyisipan judi online bisa dicegah.
7. Langkah Pencegahan untuk Sistem Pemerintah yang Lebih Aman
Hinsa mengimbau agar setiap pengelola aplikasi pemerintah menerapkan standar keamanan secara menyeluruh. Hal ini penting untuk menjaga data dan integritas keamanan digital di sistem pemerintah, sekaligus mengurangi potensi penyusupan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jakarta: Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa sistem aplikasi milik pemerintah saat ini rentan terhadap penyisipan judi online. Menurut Hinsa, kerentanan ini sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjadikan aplikasi pemerintah sebagai media perjudian ilegal.
1. Kerentanan Sistem Pemerintah Dimanfaatkan untuk Judi Online
Banyak aplikasi yang dimiliki pemerintah tidak memiliki perlindungan keamanan yang memadai. Hal ini dimanfaatkan oleh penyusup untuk menjadikan aplikasi tersebut tempat perjudian ilegal.
“Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah karena itu kan, aplikasi yang rentan itu kan, disisipin menjadi tempatnya dia main judi online,” kata Hinsa di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 7 November 2024.
Baca juga: Video Denny Cagur Promosi Judi Online Kembali Viral, Ini Kata Polisi
2. Tidak Dipatuhinya Standar Keamanan Sistem
Hinsa menyebutkan bahwa ancaman penyusupan ini disebabkan oleh lemahnya pelaksanaan standar keamanan dalam aplikasi pemerintah. Beberapa aplikasi tidak sepenuhnya mengikuti aturan keamanan digital yang ditetapkan.
“Banyak ya, aplikasi-aplikasi pemerintah itu sistem pemerintahan itu banyak yang disisipin itu. Karena apa? Lemah, jadi dia standar-standar yang ditentukan dia tidak laksanakan sehingga judi ini menyisipkan di situ,” ujarnya.
3. Kurangnya Pemantauan dan Perbaikan Berkala
Sistem keamanan yang tidak diawasi secara berkala menjadi faktor rentannya aplikasi pemerintah terhadap penyusupan. BSSN telah memperingatkan lebih dari 1.200 sistem yang memiliki potensi kerentanan.
“Itu sudah kita lakukan dan hampir berapa yang kita ituin, sudah 1.200 yang kita sudah ingatkan dan kita suruh diperbaiki sama yang punya sistemnya,” kata Hinsa.
4. Upaya Penghapusan Melalui Komdigi
Untuk mengatasi permasalahan ini, BSSN juga meminta dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka bekerja sama untuk menghapuskan atau menutup akses aplikasi yang terinfeksi konten judi online.
“Dan kita juga minta juga ke Kominfo ini takedown, ini takedown,” tegas Hinsa.
5. Tantangan Peningkatan Keamanan Digital Pemerintah
Kerentanan sistem ini menunjukkan besarnya tantangan pemerintah dalam meningkatkan keamanan digital. Platform judi online yang terus berkembang semakin memperumit upaya menjaga keamanan aplikasi pemerintah.
6. Pentingnya Pemantauan Terus-Menerus
BSSN menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan terhadap aplikasi pemerintah. Hal ini diharapkan dapat memastikan standar keamanan tetap dijalankan dengan ketat. Dengan pengawasan yang lebih baik, BSSN berharap potensi penyisipan judi online bisa dicegah.
7. Langkah Pencegahan untuk Sistem Pemerintah yang Lebih Aman
Hinsa mengimbau agar setiap pengelola aplikasi pemerintah menerapkan standar keamanan secara menyeluruh. Hal ini penting untuk menjaga data dan integritas keamanan digital di sistem pemerintah, sekaligus mengurangi potensi penyusupan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)