Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ekspor Batu Bara RI Dikomplain, Kemenperindag Vietnam Minta Bahlil Turun Tangan

Ekspor Batu Bara RI Dikomplain, Kemenperindag Vietnam Minta Bahlil Turun Tangan

Jakarta: Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) atau Ministry of Industry and Trade (MOIT) Pemerintah Sosialis Vietnam meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia turun tangan dalam perselisihan bisnis batu bara yang melibatkan perusahaan kedua negara.
 
Permintaan tersebut dilayangkan MOIT ke Kementerian ESDM dengan salinan surat bernomor 2056/CH-AP tertanggal 27 September 2024. Surat tersebut juga dengan tembusan kepada Direktur Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM RI, PT Sumber Global Energy Tbk (SGE), dan PT Anindya Wiraputra Konsult lndependent Surveyor and Laboratory.
 
Dugaan kecurangan tersebut terjadi dalam perdagangan batu bara yang dipasok perusahaan dari Indonesia, PT Sumber Global Energy Tbk (SGE) yang merugikan importir batu bara Vietnam, Danka Minerals Joint Stock Company (Danka).
“Danka telah melakukan serangkaian pendekatan dengan Kementerian Perdagangan RI berkenaan dengan perselisihan dagang ini,” tulis MOIT dalam suratnya, Kamis, 7 November 2024.
 
Nilai kalori batu bara tak sesuai

Cerita dimulai pada 21 Juni 2024, saat Danka menandatangani kontrak penjualan bernomor 001/SPC/SGE-DK/VI/2024 dengan PT Sumber Global Energy Tbk (SGE). Nilai konsinyasi tercatat sebesar USD4.003.800 (sekitar Rp63 miliar dengan kurs dolar Rp15.800) untuk 60 ribu metrik ton batu bara Indonesia (NAR 4.500 Kkal/kg).
 
Menurut penjelasan MOIT, Danka telah membayar penuh kepada SGE selaku pemasok untuk pesanan di atas. Pembayaran dilakukan berdasarkan sertifikat inspeksi yang diterbitkan oleh PT Anindya Wiraputra Konsult Independent Surveyor and Laboratory, yang berkantor di Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
 
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan kualitas saat kiriman batu bara datang di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Vinh Tan 4 (VT4) tertanggal 28 Juli 2024, oleh Vietnam Energy Inspection Corporation, nilai kalori batu bara yang sebenarnya hanya sebesar NAR 3.744 Kkal/kg. Artinya, 17,2 persen lebih rendah dari NAR 4.525 Kkal/kg yang tertera pada sertifikat pemeriksaan awal.
 
Perbedaan substansial dari nilai kalori ini tidak hanya mengakibatkan Danka harus membayar denda sebesar USD2.843.111,4279 (sekitar Rp45 miliar) yang dikenakan oleh VT4.
 
“Namun juga menyebabkan kerugian cukup besar pada reputasi dan posisi Danka, yang membuat perusahaan berisiko dikucilkan dalam transaksi bisnis di masa depan dengan pembangkit listrik ini,” sambung MOIT dalam suratnya.
 

 

Dugaan penipuan perdagangan

MOIT menambahkan, Danka telah menyampaikan keprihatinan serius insiden ini bisa jadi merupakan penipuan perdagangan yang disengaja. Dilakukan oleh SGE, yang notabene perusahaan publik, dan Anindya untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil dalam pasokan batu bara dengan VT4.
 
MOIT khawatir, perselisihan perdagangan antara perusahaan-perusahaan Vietnam dan Indonesia pada umumnya, dan antara Danka dengan PT Sumber Global Energy Tbk (SGE) pada khususnya, akan berdampak negatif terhadap hubungan perdagangan kedua negara di masa mendatang, apabila perselisihan tersebut tidak terselesaikan.
 
Merujuk informasi tersebut, Kementerian Perdagangan Vietnam telah meminta kerja sama dengan Kementerian Perdagangan RI menyangkut tiga hal.
 
Pertama, melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memverifikasi permasalahan ini. Kedua, membantu upaya Danka untuk memulihkan kerugian keuangannya, apabila laporan Danka mengenai kecurangan perdagangan terbukti benar.
 
Ketiga, menghindari kemungkinan terulangnya kembali kejadian serupa antara perusahaan-perusahaan Vietnam dan Indonesia, yang bergerak di sektor perdagangan batu bara pada masa datang. Utamanya dengan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap proses titik serah terakhir dari tongkang dibongkar ke Mother Vessel.
 
“Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam tetap berkomitmen untuk membina hubungan perdagangan bilateral yang kuat dengan Indonesia dan berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi,” tegas MOIT.
 
Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menjadi salah satu pemasok batu bara utama ke Vietnam. Perdagangan batu bara telah secara aktif berkontribusi terhadap total perdagangan ekspor-impor kedua negara.
 
“Karena itu, memastikan lingkungan persaingan yang sehat dan adil untuk kegiatan perdagangan antara perusahaan pengekspor batu bara Indonesia dan perusahaan pengimpor batu bara Vietnam merupakan salah satu langkah konkret bagi kedua negara untuk segera mencapai target perdagangan bilateral sebesar USD15 miliar, sebagaimana telah ditetapkan oleh pemimpin kedua negara,” tutup MOIT.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(HUS)