Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kebijakan Penghapusan Utang Bakal Buat UMKM Reborn

Kebijakan Penghapusan Utang Bakal Buat UMKM Reborn

Jakarta

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik kebijakan penghapusan utang untuk UMKM, nelayan dan petani. Menurutnya, kebijakan ini akan membuat UMKM yang lesu bertumbuh kembali.

“Penghapusan utang ini pastinya berdampak positif, UMKM bisa reborn (tumbuh kembali) sehingga akan membantu pertumbuhan ekonomi kita,” kata Cucun dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).

Cucun mengatakan kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto itu merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, penghapusan utang itu salah satu upaya menjaga perekonomian.

“Di tengah banyaknya badai PHK yang belakangan terjadi dan dinamika ekonomi yang penuh tantangan, UMKM bisa menjadi jaring pengaman sosial. Sehingga penghapusan utang bagi pelaku UMKM dan kelompok masyarakat di sektor riil seperti petani dan nelayan dapat menjaga perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Menurut Cucun, menjaga UMKM dari kesulitan keuangan juga berarti menjaga roda ekonomi negara. Sebab, UMKM memiliki peran yang cukup dominan terhadap perekonomian nasional karena berhasil menyumbang sekitar 99% dari total unit usaha yang ada di Indonesia.

“Selain banyak membuka lapangan pekerjaan dan berkontribusi pada PDB, keberadaan UMKM juga akan memutar roda perekonomian pada suatu daerah. Dan saat daerah maju, kesejahteraan masyarakat akan meningkat sehingga diperlukan intervensi bagi UMKM-UMKM yang sedang terpuruk,” papar Cucun.

“Pendampingan berkelanjutan tetap harus dilakukan agar para pelaku UMKM bisa bangkit lagi. Misalnya dengan pendidikan finansial agar mereka tidak kembali terjerat dalam utang,” ucapnya.

Cucun bicara perlunya pelatihan finansial diharapkan dapat memaksimalkan potensi dan kemandirian usaha UMKM. Kemudian juga pelatihan teknologi untuk memajukan usaha.

“Pelatihan dalam pemasaran digital dan teknologi terbaru yang relevan sangat dibutuhkan UMKM. Dukungan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan efisiensi dan daya saing UMKM di pasar yang lebih luas,” lanjut Cucun.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11).

Dengan ini, menurut Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut Prabowo, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting.

(eva/whn)