Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ngaku Khilaf, Anak yang Buldozer Rumah Ibunya di Malang Minta Maaf

Ngaku Khilaf, Anak yang Buldozer Rumah Ibunya di Malang Minta Maaf

Malang (beritajatim.com) – Seorang anak yang tega merobohkan rumah ibunya menggunakan buldozer di Poncokusumo, Kabupaten Malang, akhirnya meminta maaf pada ibu kandungnya.

Khoirul Ramadani (23) alias Dani itu, mengaku khilaf saat merobohkan rumah ibunya dengan menggunakan bulldozer Pertemuan Dani dan Sugiati (43) ibu kandungnya, difasilitasi langsung Polres Malang, Polsek Poncokusumo dan Muspika Poncokusumo pun berakhir damai.

Sejumlah poin dicatat dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani Sugiati dan anaknya Dani. Muspika Poncokusumo dan keluarga menjadi saksi dalam pertemuan itu.

Pertama Sugiati tidak akan menuntut aksi pembongkaran rumah yang dilakukan putranya, yang diketahui karena ingin menuntut harta warisan atau gono-gini tersebut.

Sugiati juga ikhlas menerima dan memaafkan perbuatan anaknya hingga rumah yang ditempatinya di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang itu nyaris rata dengan tanah.

Sementara putranya mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya dan tidak akan menuntut harta gono-gini kepada ibunya lagi.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan pembongkaran rumah seorang ibu di Poncokusumo yang diketahui dilakukan oleh putranya tersebut.

“Kami sampai hari ini belum menerima laporan tindak pidana dari permasalahan tersebut. Tetapi, Polsek Poncokusumo bersama Muspika telah mengambil langkah-langkah dari permasalahan itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (20/5/2024).

Menurut Gandha, langkah-langkah yang dilakukan pertama mengamankan lokasi kejadian, serta meminta klarifikasi kepada pihak terkait.

Kemudian, lanjut Gandha, atas permintaan keluarga, Polsek Poncokusumo bersama Muspika mempertemukan Sugiati bersama anak kandungnya serta saudara tirinya pada Minggu (19/5/2024).

Dari pertemuan itu disepakati permasalahan antara Sugiati dan putranya Khoirul Ramadani berakhir damai.

“Dari pertemuan itu, lahir beberapa kesepakatan, yakni permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan tertulis dibuat pada 19 Mei 2024 kemarin,” tegasnya.

Gandha menegaskan pihaknya pastinya akan menunggu apa yang disepakati oleh para pihak tersebut. Selain menjamin Kamtibmas tetap berjalan kondusif dan aman.

“Tentu kami sifatnya menunggu, terkait apa disepakati oleh para pihak dan menjamin Kamtibmas-nya kondusif dan aman. Kalau sementara ini para pihak ingin masalah ini diselesaikan kekeluargaan, tidak mau ke proses hukum,” ucapnya.

Gandha menambahkan rencananya Muspika Poncokusumo akan datang ke lokasi pembongkaran rumah Sugiati, untuk bergotong royong membersihkan puing-puing sisa pembongkaran pada Selasa (21/5/2024) esok.

“Kami dapat informasi, besok Muspika akan datang untuk gotong royong membersihkan lokasi,” Gandha mengakhiri. (yog/ian)