Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar bersiap untuk menjadi daerah penghasil tembakau. Dalam tahap awal ini, Pemkab Blitar menggandeng PT. Djarum bupasebagai mitranya.
Sebagai wujud keseriusan tersebut, Pemkab Blitar dan PT. Djarum pun melakukan penanaman benih tembakau Virginia di lahan marginal di Balai Penyuluhan Pertanian Kademangan. Kerjasama ini pun tangani langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah.
[irp]
“Sekali lagi melalui program penanaman tembakau ini, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan kualitas tembakau di Kabupaten Blitar. Karena dalam kesempatan ini juga diserahkan alat pertanian khusus untuk tembakau kepada para petani tembakau melalui DBHCHT, sehingga diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi para petani tembakau dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka,” kata Bupati Blitar, Rini Syarifah, Selasa (21/05/24).
Untuk diketahui di Kabupaten Blitar merupakan salah satu daerah di Jawa Timur sebagai penghasil tembakau. Tercatat pada tahun 2023 lalu produksi tembakau lokal Kabupaten Blitar mencapai 756,25 ton.
Sementara untuk produksi tembakau Virginia mencapai 34,70 ton. Khusus wilayah Kademangan hasil produksi tembakau Rajang kering 443 kg dengan luas lahan hanya 0,4 hektare.
Tahun ini rencananya luas tanam tembakau di Wilayah Kabupaten Blitar mencapai 25 hektare dan demplot di BPP 0,2 hektare. Pemkab Blitar pun berharap dengan semakin luas lahan tanam, hasil panen tembakau juga melimpah dengan kualitas bagus.
“Karena dalam kesempatan ini juga diserahkan alat pertanian khusus untuk tembakau kepada para petani tembakau melalui DBHCHT, sehingga diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi para petani tembakau dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka,” paparnya.
Selain melakukan penanaman benih tembakau, Pemkab Blitar dan PT Djarum juga memberikan bantuan peralatan tanam kepada petani. Diharapkan dengan fasilitasi ini dapat meningkatkan produktivitas petani tembakau di Bumi Penataran.
[irp]
Selain PT Djarum, Pemkab Blitar juga menggandeng PT. Petrokimia Gresik. Hal ini dimaksudkan agar kebutuhan pupuk petani tembakau bisa terpenuhi.
“Selain itu saya juga minta patuhi pula aturan tentang penggunaan pupuk dan pestisida, sehingga tidak mencemari lingkungan. Karena sudah menjadi kewajiban para petani untuk ramah lingkungan, menjaga ekosistem dan berkelanjutan,” tutupnya. [owi/aje]