Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Komplotan Penipu Ditangkap di Penjuru Dunia, Afrika Sampai Hong Kong

Komplotan Penipu Ditangkap di Penjuru Dunia, Afrika Sampai Hong Kong

Jakarta, CNBC Indonesia – Interpol telah menangkap 41 penjahat kelas kakap yang melakukan penipuan di dunia maya. Pihak berwajib juga menutup 1.037 server dan infrastruktur yang beroperasi pada 22.000 alamat IP yang memfasilitasi kejahatan tersebut. Ini merupakan tindakan penegakan hukum internasional bertajuk Operasi Synergia II.

Operasi tersebut berlangsung antara April dan Agustus 2024, meliputi 95 negara dan menghasilkan penangkapan 41 orang yang terkait dengan berbagai kejahatan, termasuk ransomware, phishing, dan pencuri informasi.

Interpol mengatakan tindakan penegakannya didukung oleh intelijen yang disediakan oleh perusahaan keamanan dunia maya swasta seperti Group-IB, Kaspersky, Trend Micro, dan Team Cymru, yang mengarah pada identifikasi lebih dari 30.000 alamat IP yang mencurigakan.

Setelah diselidiki, sekitar 76% dari alamat IP tersebut ditutup, 59 server disita, dan 43 perangkat elektronik disita, yang akan diperiksa untuk mendapatkan bukti tambahan.

Selain 41 orang yang ditangkap, pihak interpol juga sedang menyelidiki 65 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kegiatan terlarang.

“Kejahatan siber global membutuhkan respons global yang dibuktikan dengan dukungan negara-negara anggota yang diberikan kepada Operasi Synergia II,” kata Neal Jetton, Direktur Direktorat Kejahatan Siber Interpol, dikutip dari Bleeping Computer, Rabu (6/11/2024).

“Bersama-sama, kami tidak hanya membongkar infrastruktur jahat tetapi juga mencegah ratusan ribu calon korban menjadi mangsa kejahatan siber,” imbuhnya

Berikut ini adalah beberapa hal penting dari operasi tersebut berdasarkan lokasi:

Hong Kong: Polisi melumpuhkan lebih dari 1.037 server yang terhubung dengan layanan jahat.
Mongolia: Melakukan 21 penggeledahan rumah, menyita satu server, dan mengidentifikasi 93 orang yang terhubung dengan aktivitas siber ilegal.
Makau: Polisi melumpuhkan 291 server.
Madagaskar: Pihak berwenang mengidentifikasi 11 orang yang memiliki hubungan dengan server jahat dan menyita 11 perangkat elektronik untuk diselidiki.
Estonia: Polisi menyita lebih dari 80 GB data server, bekerja sama dengan Interpol untuk menganalisis data yang terkait dengan phishing dan malware perbankan.

(dem/dem)