Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kemenhub Realisasikan PNBP Rp10,17 Triliun hingga November 2024

Kemenhub Realisasikan PNBP Rp10,17 Triliun hingga November 2024

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merealisasikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,17 triliun atau 97,6% dari total target PNBP yang ditetapkan untuk 2024 hingga 1 November 2024.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan jumlah tersebut merupakan 97,6% dari total target PNBP yang ditetapkan untuk tahun 2024, yakni sebesar Rp10,418 triliun. Untuk itu, Kemenhub optimistis dapat mencapai target, bahkan melebihi target tersebut hingga akhir 2024.

“Untuk realisasi target PNBP, kami optimis dapat tercapai hingga Rp11,4 triliun di akhir tahun 2024 atau merupakan 109,9% dari target yang telah ditetapkan untuk PNBP 2024 ini,” kata Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Senayan, Rabu (6/11/2024).

Menhub menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar berasal dari layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang saat ini telah mencapai Rp5,06 triliun atau 104,84% dari target.

Selanjutnya, kontribusi PNBP terbesar disumbangkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp1,43 triliun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Rp1,38 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp1,14 triliun, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp1,12 triliun.

Menhub juga melaporkan kinerja keuangan Kemenhub untuk tahun anggaran 2024, di mana hingga 1 November 2024, Kemenhub telah menyerap anggaran sebesar Rp28,01 triliun atau 61,67% dari pagu anggaran sebesar Rp45,42 triliun.

“Terkait penyerapan anggaran, kami telah menyiapkan empat strategi utama untuk mempercepat realisasi anggaran tahun 2024,” ujar Menhub.

Empat strategi tersebut meliputi percepatan pelaksanaan program, kegiatan, dan proyek, di mana Kemenhub akan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Strategi kedua adalah memastikan setiap proses pelaksanaan anggaran tercapai sesuai target dan aturan yang berlaku.

Ketiga, melakukan pemantauan rencana penarikan dana bulanan serta mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai jadwal. Terakhir, Kemenhub akan mematuhi seluruh ketentuan dan aturan dalam pelaksanaan anggaran.