Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Penguak Penganiayaan di Ponorogo Dilaporkan Kecelakaan

Penguak Penganiayaan di Ponorogo Dilaporkan Kecelakaan

Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan kecelakaan ke polisi di Ponorogo akhirnya terkuak. Hal itu berkat kabar yang beredar di masyarakat bahwa korban atas nama Jiono meninggal tidak karena kecelakaan namun dianiaya, dan ada lebih dari satu saksi yang menyaksikan peristiwa itu.

Awalnya, keluarga almarhum Jiono hanya bisa pasrah dan menerima saat mendapat kabar anaknya meninggal karena kecelakaan tunggal. Dalam berita yang disebarkan di masyarakat, korban mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Dusun Bandung, Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo pada Sabtu (6/4/2024) dini hari.

Padahal, ada saksi dari masyarakat yang menyatakan korban meninggal akibat kekerasan, bukan kecelakaan tunggal. Saksi itu melihat sendiri fakta yang terjadi.

“Saat diberi kabar kalau korban meninggal karena kecelakaan, keluarga korban menerima. Namun, setelah beberapa hari berlalu ada desas-desus dari warga bahwa meninggalnya karena penganiayaan,” kata Kepala Desa (Kades) Ngumpul, Supriono, Selasa (21/5/2024).

Tabir yang membuka bahwa korban meninggal dunia diduga penganiayaan dan bukan kecelakaan, berawal dari warga. Kemungkinan, warga itu memberitahukan kesaksian sebagian masyarakat bahwa korban dianiaya saat kejadian itu.

Selain itu, tersangka dan beberapa saksi pada kejadian itu, menunjukkan sikap-sikap yang aneh dalam kesehariannya pasca kejadian. Ada yang mengalami ketakutan maupun keadaan hatinya yang selalu tidak tenang.

“Pelaku dan teman-temannya sampai saat inj mengalami ketakutan dan hatinya tidak tenang, ” katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, kasus Vina Cirebon yang akhir-akhir ini viral, nampaknya juga terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kemiripan itu, terkait adanya korban meninggal dunia yang diduga dianiaya, namun dilaporkan kecelakaan lalu lintas tunggal.

Peristiwa itu terjadi di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo. Kasus yang menimpa korban yang bernama Pujiono itu, terkuak setelah 40 hari peringatan kematiannya.

“Jadi kronologis singkat pada laporan masyarakat, yaitu adanya laporan kecelakaan tunggal. Namun, pihak keluarga korban merasa ada kejanggalan-kejanggalan akhirnya melaporkan ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana. [end/beq]