Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ini Hasil Ekshumasi Korban Penganiayaan di Ponorogo

Ini Hasil Ekshumasi Korban Penganiayaan di Ponorogo

Ponorogo (beritajatim.com) – Meski sudah dikubur lebih dari 40 hari, Satreskrim Polres Ponorogo tetap melakukan ekshumasi terhadap jenazah Jiono, korban penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Pengeluaran jenazah dari kubur dan dilanjutkan dengan tindakan autopsi itu, dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

Proses ekshumasi dilaksanakan pada hari Selasa  pagi di tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Poko Kecamatan Jambon Ponorogo. Proses ekshumasi hingga tindakan autopsi selesai, memerlukan waktu selama kurang lebih 1,5 jam. Prosesnya dilakukan secara tertutup, sekitar makam dipasang terop dengan penutup tirai warna hijau.

“Kondisinya sudah mengalami dekompos, beberapa organ juga sudah membusuk,” kata Dokter Forensik RS Bhayangkara Kediri, Titik Purwanti, saat ditemui awak media usai melakukan autopsi, Selasa (21/05/2024).

Dalam proses autopsi yang dilakukan oleh timnya itu, Titik menyebutkan bahwa ada kesesuaian dengan laporan puskesmas setempat. Yakni ada kesesuaian luka memar di kepala, paha kiri dan dada. Sementara untuk bagian tubuh yang lain,  masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kalau resapan darah atau memar itu, ya karena kekerasan tumpul,” katanya.

Namun, Titik menggarisbawahi bahwa dirinya tidak bisa memastikan kekerasan tumpul yang dialami korban itu, karena jatuh atau dipukul. Dari tim forensik hanya memastikan bahwa resapan darah atau memar itu karena kekerasan tumpul. Kekerasan itu utamanya dilakukan di beberapa bagian kepala.

“Luka tumpul itu, yang parah di sekitaran kepala,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, keluarga almarhum Jiono hanya bisa pasrah dan menerima saat dikasih kabar bahwa anaknya itu meninggal karena kecelakaan tunggal. Dalam berita yang disebarkan di masyarakat, korban mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Dusun Bandung Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo pada hari Sabtu (06/04/2024) dini hari. Padahal, ada saksi dari masyarakat yang menyatakan bahwa korban mengalami penganiayaan.

“Saat diberi kabar kalau korban meninggal karena kecelakaan, keluarga korban menerima. Namun, setelah beberapa hari berlalu ada desas-desus dari warga bahwa meninggalnya karena penganiayaan,” kata Kepala Desa (Kades) Ngumpul, Supriono. [end/beq]