Jakarta, CNBC Indonesia – Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump memenangkan pemilu Amerika Serikat (AS).
Kemenangan Trump dipastikan setelah meraup electoral college sebanyak 277 dari hasil penghitungan suara popular vote, Selasa (5/11/2024) waktu setempat atau Rabu (6/11/2024) per pukul WIB. Perlu diketahui, untuk memenangkan pemilihan presiden, diperlukan 270 electoral college.
Sementara itu, calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris sejauh ini baru meraup 224 electoral college. Artinya, dengan 37 electoral college tersisa, Harris sudah tidak mungkin mengejar Trump.
Setelah memastikan kemenangan pada hari ini, Rabu (6/11/2024), selanjutnya akan dilakukan pemungutan suara electoral college pada Desember yang disusul penghitungan suara di awal Januari yang jumlahnya-jika tidak ada halangan berarti-bakal sama seperti hasil pada hari ini.
Adapun pelantikan presiden akan dilakukan pada 20 Januari 2025.
(luc/luc)