Kompolnas Desak Pemeriksaan Etik terhadap Polisi Pukul Sopir Taksi “Online”
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar dilakukan pemeriksaan etik kepada anggota Polri, Kompol Bambang Surya Wiharga, terkait kasus pemukulan terhadap sopir taksi
online
, RF (37).
Kasus penganiayaan yang mengarah pada pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
“Kompolnas berharap Kompol Bambang dapat diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi
Kompas.com
, Selasa (5/11/2024).
Poengky mengatakan bahwa sanksi etik terhadap Kompol Bambang tetap diperlukan untuk memberi efek jera dan menjadi langkah awal dalam memperbaiki citra Polri.
“Kami berharap pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya dan dilakukannya proses etik akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” kata Poengky.
Menurut Poengky, apa pun masalah yang muncul, seharusnya dapat diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik, tanpa perlu melibatkan emosi dan kekerasan.
“Seharusnya masalah apa pun bisa diselesaikan dengan komunikasi. Jangan sampai emosi menguasai, menunjukkan kekuatan, lalu memukul orang yang dianggap lemah,” ucap Poengky.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sebelumnya berujar bahwa perdebatan antara Kompol Bambang dan RF dimulai ketika pelaku ingin mengubah rute perjalanan.
RF, yang merasa terganggu oleh perubahan rute tersebut, akhirnya kehilangan konsentrasi hingga menabrak kendaraan lain.
Perdebatan pun semakin memanas, hingga pelaku yang merasa kesal melayangkan pukulan ke pipi kanan RF.
“Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis yang diterima.
Usai memukul RF, pelaku langsung keluar dari kendaraan. Tindakan kekerasan itu terekam oleh RF melalui ponsel pribadinya.
Rekaman tersebut menjadi bukti saat RF melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
Saat ditanya mengenai identitas pelaku, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pelaku adalah seorang anggota kepolisian.
“Ya betul (anggota kepolisian). Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Nurma singkat.
Kapolda Maluku telah mencopot jabatan Bambang. Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang sopir taksi
online
yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, membenarkan bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya.
“Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Aries kepada
Kompas.com
via telepon, Senin sore.
Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
“Dijadikan pamen Yanma,” ujarnya.
Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya merupakan komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
“Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.