Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejaksaan Agung Periksa Keluarga Ronald Tannur Terkait Kasus Suap 3 Hakim di Surabaya

Kejaksaan Agung Periksa Keluarga Ronald Tannur Terkait Kasus Suap 3 Hakim di Surabaya

Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkapkan, penyidik telah memeriksa ayah dan adik dari Ronald Tannur (RT) terkait dugaan penyuapan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

“Seperti yang kami sampaikan hari ini, penyidik melakukan pemeriksaan di tempat yang berbeda untuk ayah dari Ronald Tannur, yaitu Edward Tannur,” ujar Harli Siregar kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Surabaya, Jawa Timur. Edward dimintai keterangan terkait peran dari para tersangka yang terlibat dalam kasus suap tersebut.

Selain itu, adik Ronald Tannur yang berinisial CT juga diperiksa oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. CT diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan suap yang melibatkan keluarganya.

“Adiknya juga diperiksa, yang berinisial CT, dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” tambahnya.

Pada hari yang sama, Ronald Tannur turut diperiksa oleh penyidik di Rutan Medaeng, Surabaya. Ronald dimintai keterangan terkait dugaan suap yang diduga diberikan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Heru Hanindyo (HH), Erintuah Damanik (ED), dan Mangapul (M).

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan yang dilakukan secara bersamaan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyidikan dan mempercepat pengumpulan bukti. Penyidik ingin menggali keterangan yang lebih mendalam dari para tersangka dan saksi yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami tahu bahwa tersangkanya sudah ada, jadi pemeriksaan ini akan dikaitkan dengan bagaimana peran masing-masing tersangka dalam kasus suap ini,” tandasnya.