Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). Dalam kunjungannya, Maruarar mengajukan beberapa usulan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di Kementerian PKP serta memanfaatkan aset tanah milik koruptor untuk pembangunan rumah rakyat.
“Tujuan kami ke KPK adalah meminta bantuan dalam membentuk sistem pencegahan korupsi di kementerian kami. Alhamdulillah sudah dikabulkan oleh pimpinan KPK,” ujar Maruarar Sirait.
Pria yang akrab disapa Ara itu mengusulkan agar personel KPK ditempatkan di Kementerian PKP sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan transparansi. Usulan ini, lanjut Ara, disetujui oleh pihak KPK dan para personel tersebut nantinya akan bertugas sebagai inspektorat khusus di kementeriannya.
“Kami juga meminta agar KPK menugaskan personel untuk menjadi inspektorat khusus di kementerian kami. Permintaan ini sudah disetujui dan kami juga berharap bisa melibatkan orang-orang yang selama ini sudah bekerja sama dengan KPK untuk memastikan keterbukaan publik,” tambahnya.
Tak hanya itu, Ara mengajukan ide untuk memanfaatkan aset tanah milik koruptor yang terbengkalai atau disita oleh negara. Ia berharap, tanah tersebut bisa digunakan untuk membangun rumah rakyat guna mewujudkan program 3 juta rumah per tahun yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Selain itu, kami memohon agar aset-aset tanah yang disita dari koruptor dan cocok untuk pembangunan perumahan rakyat bisa dimanfaatkan bagi masyarakat Indonesia yang masih membutuhkan tempat tinggal,” tandasnya.