Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada para pelaku usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya. Prabowo harap dengan kebijakan ini mereka dapat bekerja dengan tenang.
Video Pernyataan Prabowo Setelah Hapus Utang UMKM-Petani-Nelayan
Read Also
Recommendation for You
Jakarta – KPK mengungkap rincian setoran para kepala dinas di Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tersangka…
Jakarta – KPK resmi mengumumkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin ditetapkan tersangka usai terjaring OTT….
Teheran – Iran akan mengadakan pembicaraan nuklir hingga permasalahan Palestina serta Lebanon dalam beberapa hari…
Jakarta – Indonesia bakal memindahkan sejumlah narapidana ke negara asalnya. Mereka yang dipindah itu terdiri…