Jakarta, Beritasatu.com – Warganet Indonesia ramai-ramai berkomentar terkait sikap produsen iPhone, Apple yang tak ingin membayar pajak di Indonesia. Warganet pun menyayangkan perusahaan teknologi raksasa selevel Apple ingin bebas membayar pajak di Tanah Air.
Bahkan, warganet pun mengucapkan selamat tinggal ke iPhone lantaran produk Apple terbaru tak bisa dipasarkan di Indonesia karena kurangnya nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu enggan berinvestasi di Indonesia.
“Sekelas iPhone gini minta pajak gratis selama 50 tahun?” tulis warganet di kolom komentar Instagram resmi Apple, dikutip Selasa (5/11/2024).
Sementara, warganet lain menyayangkan Apple yang tidak berinvestasi di Indonesia, padahal peminat produk iPhone cukup besar di Tanah Air.
“Apple memiliki banyak pengguna di Indonesia, tetapi sulit berinvestasi di sini. Sayang sekali,” ucap warganet lainya.
Beberapa komentar juga mengucapkan selamat tinggal ke iPhone dan mengaku akan beralih ke raksasa teknologi Korea Selatan (Korsel), Samsung.
“Selamat tinggal Apple dan selamat datang Samsung Galaxy AI,” tulis warganet.
“Selamat tinggal Apple, jangan gunakan Apple dan saya tidak pernah menggunakan Apple,” ucap warganet lainnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam merasa geram dengan pihak Apple. Hal ini karena perusahaan itu meminta keringanan bebas pajak atau tax holiday selama 50 tahun di Indonesia. Mufti pun memberikan dukungan ke pemerintah Indonesia untuk melarang peredaran seri iPhone 16 di Indonesia.
“Sedang ramai di media sosial soal iPhone 16 dilarang masuk Indonesia dan alasan dari pemerintah, yakni karena iPhone meminta tax holiday 50 tahun. Memang gila ini. iPhone ini memang sudah layak diblokir dari negara kita,” tegas Mufti saat rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir bersama Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024).
Ia melanjutkan, Apple sudah memetik banyak untung dari pasar penjualan iPhone dan Mac serta produk lainnya di Indonesia. Namun, ketika diminta berinvestasi, Apple justru meminta tax holiday 50 tahun.
“Kami dan rakyat Indonesia marah kepada Apple. Kalau perlu, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk. Ini pelecehan terhadap negara kita,” kata Mufti.
Diketahui, hingga saat ini seri iPhone 16 masih dilarang untuk beredar di Indonesia. Hal ini karena Apple belum memenuhi aturan TKDN sebesar 35%.