FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pejabat Eselon I Badan Gizi Nasional diumumkan dengan latar belakang didominasi purnawirawan TNI. Muncul spekulasi itu tanda akan kembalinya dwi fungsi ABRI.
Iyan Hidayat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Makassar mengatakan hal tersebut terbaca dari awal. Bahkan sebelum Prabowo Subianto dilantik.
“Sebenarnya sudah terbaca dari awal. Bahkan jauh sebelum pelantikan,” kata Iyan kepada fajar.co.id, Selasa (5/11/2024).
Iyan berdasar saat Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan itu kata Iyan mengakomodir jabatan sipil bisa dijabat TNI-Polri.
“Pokoknya, di situ mengatur beberapa jabatan ASN bisa dijabat oleh TNI-Polri,” terang Iyan.
Hal tersebut dinilainya bermasalah. Karena pada dasarnya, pola militerisme tidak cocok diterapkan di masyarakat sipil.
“Kira-kira instansi begitu, bisa dikasih jabatan sipil? Mereka polanya instruktif. Ya, mereka akan mendengar rakyat. Tapi lebih mengutamakan perintah atasan,” jelasnya.
Dalam konteks pejabat Badan Gizi Nasional yang didominasi eks anggota TNI, ia menyebut catatan pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) lembaga tersebut. “Padahal kita tau, instansi ini (TNI) paling tinggi catatan pelanggaran HAM-nya,” ucap Iyan.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengatakan banyaknya eks anggota TNI di lembaga yang dipimpinnya merupakan hal bagus. Karena akan bermanfaat untuk kemajuan program.
“Kenapa kami dibantu oleh para purnawirawan TNI? Ini karena kami harus bekerja ekstra cepat sampai ke wilayah-wilayah dan mereka sudah terbiasa melakukan itu,” kata Dadan, Kamis (31/10/2024).