Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) imbas dari hasil survei Pilkada Jakarta 2024.
Pengumuman keluarnya Poltracking disampaikan langsung oleh Direktur Poltracking Indonesia M. Aditya Pradana melalui surat resmi yang diterima Bisnis, Selasa (5/11/2024).
“Dengan hormat, Melalui surat ini, kami Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Demikian surat ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya,” tulis M. Aditya Pradana.
Dalam rilis resmi, Aditya mengaku Poltracking diperlakukan tidak adil oleh Dewan Etik Persepi, khususnya terkait hasil survei Pilkada Jakarta 2024 yang dipublikasikan lembaga tersebut pada akhir Oktober 2024.
Survei Poltracking mencatat pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono memeroleh angka elektabilitas sebesar 51,6% dan Pramono-Rano sebesar 36,4%. Pasangan yang diusung dari PDI Perjuangan (PDIP) itu berada di urutan kedua.
Hasil Poltracking tersebut berbanding terbalik dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mengungkapkan bahwa pasangan Pramono Anung – Rano Karno memperoleh elektabilitas paling tinggi, sebesar 41,6%, melampaui elektabilitas Ridwan Kamil (RK) – Suswono yang sebesar 37,4%.
Adapun, Periode pengumpulan data Lembaga Survei Indonesia dilakukan pada 10-17 Oktober 2024, dan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024.
Imbas dari perbedaan hasil tersebut, Dewan Etik Persepi melakukan pemeriksaan hingga akhirnya memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia.
Menanggapi keputusan Persepsi, Poltracking Indonesia menilai Dewan Etik Persepi tidak adil dalam menjelaskan tentang perbedaan hasil antara LSI dan Poltracking. Menurut Aditya, Persepi hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisis dengan baik. Tapi tidak dijelaskan bagaimana dan kenapa metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik.
Poltracking menyerahkan 2000 data yang diolah pada survei Pilkada Jakarta. Lalu dewan etik, meminta raw data dari dashboard, lalu dikirimkan pada tanggal 3 November 2024. Poltracking mengklaim tidak ada perbedaan antara dua data tersebut.
Aditya menilai Dewan etik merasa tidak bisa memverifikasi data Poltracking, Padahal, kata dia, Poltracking sudah menyerahkan seluruh data yang diminta dan memberikan penjelasan secara detail.
“Oleh karena itu, Sejak hari ini [5/11] kami telah memutuskan keluar dari keanggotaan Persepi. Kami keluar dari Persepi bukan karena melanggar etik.Tapi karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia,” kata Aditya.