Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan pihaknya belum mengungkap identitas pelaku judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Hal tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan.
“Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan,” katanya setelah rapat koordinasi kementerian dan lembaga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Senin (4/11/2024).
Meski demikian, Sigit memastikan Polri terus bekerja dengan menggandeng Kemenkomdigi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas judi online.
Polri, kata Sigit, berkomitmen kuat memberantas judi online di eksternal maupun internal pemerintahan. Apalagi, pemberantasan judi online juga merupakan arahan prioritas dari Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Polri juga akan berusaha maksimal memburu bandar judi baik di dalam maupun luar negeri melalui kerja sama dengan jaringan internasional.
“Yang jelas doakan agar kita bisa bekerja dengan maksimal,” tutur Sigit.
Menyoal ancaman hukuman terhadap pelaku judi online di Kemenkomdigi, Sigit memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku.
“Ada pegawai negeri, ada pihak swasta. Tentunya pasal-pasalnya akan disesuaikan dengan unsur-unsur pidana yang ada,” ucap Sigit.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kemenkomdigi. Dari 16 tersangka, diduga terdapat 12 pegawai Kemenkomdigi dan empat sipil.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan kepolisian akan terus melakukan penyitaan aset hasil kejahatan dari para tersangka dan melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini.