Bangkalan (beritajatim.com) – M (43), warga Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, diborgol polisi. Saat itu, dia sedang bersantai dengan menikmati narkoba jenis sabu di rumahnya.
Kapolsek Burneh, Iptu Edy Cahyono mengatakan pihaknya melakukan penangkapan usai mendapat laporan dari warga sekitar. Laporan itu menyebutkan ada seorang pria sedang menikmati sabu.
“Saat ditangkap, M sedang menggunakan sabu di ruang tamu rumahnya,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Saat penangkapan, M sempat berusaha kabur. Ia lari ke semak-semak belakang rumah untuk menghindari polisi.
“Pelaku berhasil dikejar dan tidak melakukan perlawanan,” imbuhnya.
Setelah M tertangkap, petugas melakukan penggeledahan dan menyita dua klip kecil berisi 0,62 gram dan 0,24 gram sabu. Tak hanya itu, polisi menyita satu set alat hisap sabu yang baru saja digunakan pelaku.
“Seluruh barang bukti kami amankan dan pelaku kami bawa ke Mapolsek,” pungkasnya. [sar/beq]