Kuala –
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, menyatakan “sangat kecewa” dengan putusan Pengadilan Tinggi Malaysia dalam skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Pengadilan memerintahkan Najib untuk memberikan pembelaan diri atas rentetan dakwaan yang menjerat dirinya.
Seperti dilansir The Star dan Reuters, Rabu (30/10/2024), hakim Collin Lawrence Sequerah dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (30/10) waktu setempat, menyatakan dakwaan-dakwaan yang diajukan terhadap Najib adalah sah dan benar secara hukum, dan menyatakan semua saksi dari jaksa penuntut dapat dipercaya.
Hakim Collin kemudian memerintahkan Najib, sebagai terdakwa dalam kasus ini, untuk menyampaikan pembelaan dirinya atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang, terkait dana 1MDB sebesar 2,28 miliar Ringgit (Rp 8,1 triliun) yang diselewengkan.
Najib telah memilih untuk secara langsung menyampaikan pembelaan diri di bawah sumpah di pengadilan. Sidang dengan agenda pembelaan diri Najib dijadwalkan akan digelar pada 2 Desember mendatang.
Pengacara utama Najib, Muhammad Shafee Abdullah, mengatakan kepada wartawan usai putusan dibacakan bahwa kliennya “sangat kecewa” dengan putusan Pengadilan Tinggi Malaysia, karena tim pembela terdakwa telah mengajukan argumen yang menurut mereka memerlukan pertimbangan serius.
“Jika Anda bertanya kepada saya soal apa yang kami rasakan? Sangat kecewa,” katanya kepada wartawan di luar kompleks pengadilan Kuala Lumpur.
“Tapi kami tidak akan menyerah, kami akan berjuang dalam kasus ini, dan kami lebih bertekad karena putusan hari ini,” ucap Muhammad Shafee.