Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Benarkah Food Estate Jokowi-Prabowo Gagal, Apa Ukurannya?

Benarkah Food Estate Jokowi-Prabowo Gagal, Apa Ukurannya?

Jakarta, CNN Indonesia

Diskusi mengenai food estate kembali mengemuka belakangan ini. Hal itu terjadi setelah food estate menjadi salah satu isu yang dibahas dalam debat calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu (21/1) kemarin.

Dalam debat tersebut, cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan cawapres nomor urut tiga Mahfud MD kompak mengatakan program food estate gagal.

Cak Imin menilai program tersebut merugikan petani hingga memicu konflik agraria sehingga perlu dihentikan. Sementara Mahfud menyebut program food estate adalah program gagal dan merusak lingkungan yang dapat merugikan negara.

Tak hanya itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Greenpeace hingga ahli pertanian juga menyebut program itu gagal. Sebab, selain merusak lingkungan juga tak memberikan keuntungan bagi petani.

Namun, tuduhan gagal itu dibantah oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Menurutnya, food estate sedang dikerjakan di beberapa daerah dengan berjalan baik dan sesuai target, bahkan ada yang sudah panen.

“Food estate ini bukan proyek instan, butuh proses. Kenyataannya kita memiliki 10 juta hektare yang sebelumnya tidak dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Kami sekarang menggarap itu, butuh proses, butuh teknologi agar menjadi lahan produktif,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (22/1)

Amran mencontohkan food estate di Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah, seluas 907 hektare yang telah panen komoditas hortikultura. Kemudian food estate di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah panen jagung seluas 500 hektare.

Lalu benarkah tuduhan itu? 

Segendang sepenarian dengan Cak Imin dan Mahfud, Guru Besar IPB University Dwi Andreas Santosa yang merupakan ahli pertanian menyatakan food estate memang gagal semua. Hal ini dikarenakan program tersebut dilaksanakan tidak memenuhi pilar pengembangan lahan.

Ia menjelaskan ada empat pilar pengembangan lahan pangan yang seharusnya dipenuhi terlebih dahulu, meliputi kelayakan tanah dan agroklimat, kelayakan teknologi, kelayakan infrastruktur, juga kelayakan sosial dan ekonomi.

“Jadi kan keberhasilan itu tidak ditentukan oleh itu (asal tanam), apakah nanti itu bisa berlanjut, apakah feasibility dari sisi ekonomi sudah feasible, kan di sana kalau kita bicara keberhasilan kan,” jelasnya.

Ia mencontohkan, salah satunya lokasi food estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang diklaim Gibran Rakabuming Raka, anak Jokowi yang sekaligus cawapres nomor urut dua berhasil adalah tidak benar.

Menurutnya, lahan di Gunung Mas tersebut memang tidak cocok untuk menanam karena bukan tanah yang mengandung pasir melainkan pasir total. Sehingga, apapun yang ditanam pasti gagal.

“Tapi supaya seakan-akan berhasil ditanam jagung pake polibag, ya saya juga bisa tanam padi di jalan tol,” imbuhnya.

Andreas menjelaskan kegagalan itu tercermin dari hasil panen yang hanya 0,8 juta per hektare. Padahal seharusnya paling sedikit hasil panen mencapai 4 juta ton per hektare agar petani untung.

Kendati, ia menekankan menghentikan program tersebut bukan solusi yang tepat. Sebab, sudah banyak lahan yang digunduli dan anggaran yang dikeluarkan selama ini.

Karenanya, ia memiliki tiga solusi yang harus dilakukan oleh pemerintah. Hal tersebut diklaim sudah disampaikan kepada pemerintah.

“Kalau menurut saya lebih fokus ke satu lokasi saja, karena pengalaman 25 tahun itu kan setiap ganti pemerintah ganti lahan untuk food estate. Usulan saya fokus gambut 1 juta hektare saja, karena tingkat kerusakan di sana itu sudah luar biasa,” usulnya.

Dari 1 juta hektare lahan gambut itu, pemerintah tinggal mengidentifikasi lokasi-lokasi yang memenuhi pilar pengembangan lahan. Dengan demikian, ia menilai kemungkinan besar akan berhasil.

“Jangan sampai dilanggar empat pilar yang saya sebutkan tadi,” kata Andreas.

INFOGRAFIS: Daftar Proyek Food Estate Jokowi yang Disebut Cak Imin-Mahfud MD Gagal (Agder Maulana/ CNNIndonesia).

Kedua, ia mengusulkan agar pemerintah membuat payung hukum pengelolaan lahan food estate. Hal ini bertujuan agar siapapun presidennya, lokasi lahan tidak berubah seperti saat ini.

“Difokuskan dan harus dibuat kesepakatan bersama, siapapun presidennya ya tetap di satu lahan itu saja. Tetap di gambut 1 juta hektare itu karena sudah rusak berat tadi itu,” jelasnya.

Ketiga, menjalin kerja sama dengan perusahaan untuk mengelolanya, bisa BUMN ataupun swasta. Sehingga nantinya, Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan menjadi pengawas dan perusahaan yang fokus menjalankan di lapangan.

Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Rusli Abdullah mengatakan food estate sangat penting untuk Indonesia, terutama untuk mengembangkan komoditas pangan yang selama ini masih bergantung pada impor.

“Menurut saya Indonesia butuh food estate dan memang harus dibangun dengan perencanaan yang matang dalam artian bertahap, lokasi jelas dan bisa menjangkau seluruh pelosok negeri dan komoditasnya apa. Seharusnya yang selama ini kita impor atau di masa depan dibutuhkan jadi komoditas yang dipilih,” kata Rusli.

Untuk keberhasilan dan tidaknya program food estate, ia menilai itu bisa dilihat dari perencanaan dan hasil yang didapatkan. Jika sesuai maka berhasil, jika tidak artinya gagal.

Selain itu, bisa dilihat dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Gagal dan tidaknya ada BPK dan BPKP nanti yang akan mengeluarkan laporan. Kalau gagal sudah pasti menjadi catatan karena ada pemborosan anggaran di sana. Nanti tinggal di cek apakah gagal karena sengaja, force majeure, apa karena ada kesalahan perencanaan, BPK dan BPKP yang akan menilai,” pungkasnya.

(agt/agt)