Madiun (beritajatim.com) – Lapas Kelas I Madiun menggelar razia kamar warga binaan pada Jumat malam (24/5/2024). Dari penggeledahan satu per satu blok kamar, petugas menemukan sejumlah benda terlarang.
“Benda terlarang yang ditemukan seperti 1 ponsel pintar, 1 kabel data, 2 korek gas, dan 1 kabel. Semuanya langsung diamankan untuk kemudian diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan M. Mukaffi, Sabtu (25/5/2024).
Menurut Mukafi, penggeledahan rutin ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Setiap sudut kamar dilakukan penyisiran. Razia digelar guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta tercipta lingkungan di dalam lapas yang kondusif.
Pada kegiatan yang sama, pihaknya juga memeriksa instalasi listrik di dalam blok hunian, agar tidak ada penggunaan listrik yang ilegal atau berpotensi menimbulkan bahaya.
“Langkah ini diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya kebakaran atau gangguan lainnya yang dapat membahayakan penghuni Lapas,” pungkasnya.
Sementara itu Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Heni Yuwono menyatakan, dengan adanya razia rutin seperti ini, diharapkan Lapas Kelas I Madiun dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Tentunya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi proses rehabilitasi para narapidana,” tandasnya. [fiq/beq]