Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh era Presiden SBY menyoroti kebijakan anggaran pendidikan Indonesia 2024 turut dialokasikan untuk dana desa.
Nuh menyoroti itu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR bersama Menteri PMK Muhadjir Effendy di Gedung DPR, Selasa (2/7) lalu.
Awalnya Nuh memaparkan data melalui tayangan slide. Dalam data yang ditampilkan tercatat dari Rp665,02 triliun anggaran pendidikan, sebanyak 52 persen atau sekitar Rp346 triliun dialokasikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Nuh mempertanyakan sejak kapan praktik dana pendidikan dialokasikan untuk dana desa terjadi. Ia menilai praktik itu tidak tepat karena pejabat desa tak diperuntukkan mengurusi sektor pendidikan secara spesifik.
“Saya terus terang yang paling penasaran mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran pendidikan? Mulai kapan? Dan isinya apa? Kalau lurah ya kan, lurah kan ujungnya kalau dana desa, kan lurah. Ngurusi apa di pendidikannya itu, kalau dicari?,” kata Nuh dalam rapat.
Nuh berharap pemerintah segera menjelaskan secara rinci alasan kebijakan ini diterapkan. Ia meminta pemerintah tak menjelaskan dengan dalih-dalih politis.
Terlebih, kata dia, anggaran pendidikan bukan diatur oleh undang-undang biasa melainkan telah dimandatkan oleh undang-undang dasar.
“Sehingga kita tidak perlu berkilah mencari argumen ini demi ini, demi ini. Sudahlah, mohon dengan jujur sak jan jane (sebenarnya) anggaran pendidikan itu untuk sopo (siapa) sih? untuk apa? dan berapa yang di sini? Kalau argumentasi politik, terlalu rame, dan macam-macam jawabannya,” ujar dia.
“Tapi coba kita tanya pada hati nurani kita untuk dana desa itu berapa dan siapa yang melaksanakan dan memang riilnya betul enggak dipakai untuk itu? Kalau ndak duso (dosa) loh, ini kan urus amanah ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, Nuh berharap seluruh pihak bertaubat jika pada akhirnya terbukti bahwa anggaran pendidikan tak digunakan sesuai dengan tujuan awal.
Ia pun berharap pemerintah jujur jika anggaran pendidikan digunakan untuk menambal pos anggaran lain yang mengalami kekurangan.
“Sampaikan aja memang kurang dana lain, yang tersisa itu yang terlalu mewah itu pendidikan. Oleh karena itu mohon diikhlaskan, ya pendidikan saya pakai untuk ini, nyaman. Minta izin,” jelas dia.
“Tapi kalau ndak kan akhirnya apa? Akhirnya kan komplikasi di dunia pendidikan karena kekurangan sumber, mulai UKT sekolah rusak tidak tertangani dengan baik,” sambungnya.
Atas kondisi ini, Nuh berharap DPR mengevaluasi penyerapan dan alokasi anggaran pendidikan Indonesia agar tepat dan sesuai dengan tujuan.
(mab/wis)
[Gambas:Video CNN]