Sejumlah produk Apple sudah mengantongi restu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Dengan mengantongi sertifikat Postel Kemenkomdigi, produk tersebut sudah bisa dijual di Indonesia. Produk-produk ini diluncurkan bersama iPhone 16, sementara iPhone 16 sendiri belum muncul di situs TKDN Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Produk Baru Apple yang Kantongi Restu Kemenkomdigi
Recommendation for You
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif memberikan kabar terbaru terkait larangan jual-beli…
Video: Pernyataan Tokopedia soal Lenyapnya iPhone 16 Series dari Platformnya Related News Penjelasan Lengkap Kemenperin…
Jakarta – Banjir mematikan yang mengguncang Spanyol telah menewaskan ratusan orang. Hujan sangat lebat membuat…
Jakarta – Anak perusahaan Subaga Group, PT Surya Ahda Digital (Sadigi) turut mengikuti pameran teknologi…