Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Jumat (1/11/2024) malam. Sejumlah dokumen hingga komputer disita.
“Iya benar ada penggeledahan (kantor Kemenkomdigi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Ade Ary mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti terkait penggeledahan tersebut, mulai dari laptop hingga komputer.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” katanya.
Menurut Ade Ary, laptop tersebut dipakai oleh para tersangka kasus judi online di lingkungan pegawai Kemenkomdigi untuk memfilter situs web judi online.
“Pendalaman bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, diblokir,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 11 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi.